• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembentukan BNNK Jangan Sebatas Wacana

Pembentukan BNNK Jangan Sebatas Wacana

4 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Wacana Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) terus ditindaklanjuti oleh DPRD Tanjabbar. Pekan lalu Komisi I DPRD Tanjabbar mengunjungi BNN Pusat untuk menindak lanjuti perkembangan pembentulan BNNK ini.

Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan mengatakan, kunjungan dirinya dan anggota komisi I pekan lalu untuk ke BNN guna melakukan koordinasi serta menanyakan usulan pendirian BNK di Kabupaten Tanjabbar yang telah disampaikan sebelumnya pada 23 Februari 2016 lalu.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Dijelaskannya, dari hasil koordinasi usulan pembentukan BNNK sudah masuk ke Menpan. Hanya saja dari penjelasan pihakn BNN masih ada beberapa saran yang diperlu diperbaiki.

“Diantaranya mengenai besaran anggaran yang disiapkan seblum BNNK berdiri sendiri blum ada disebutkan berapa tahun di dalam proposal pengajuan itu. Kedua, mengenai lahan yang diberikan itu berupa pinjam pakai atau dihibahkan,” ujarnya.

Ia pun menyebut pihaknya meminta Pemkab Tanjabbar untuk segera memperbaiki proposal tersebut dan nantinya BNNK harus dipimpin seorang profesional berstatus PNS dengan pangkat eselon III, sedangkan personilnya gabungan dari PNS dan Polri.

“Jika sudah terbentuk, penanganannya akan lebih fokus. Karena lembaga ini lembaga vertikal, yang khusus menangani persoalan-persoalan tentang narkotika sesuai dengan UU No 53 Tahun 2009 Pasal 65 ayat 1,” terangnya.

Diakuinya, persoalan narkotika hingga saat ini khususnya di Tanjabbar sebagai kota transit merupakan persoalan yang perlu diwaspadai. Terlebih penggunaannya terus meningkat dengan sasaran anak muda. Jika hal itu tidak diantisipasi sejak dini, lanjutnya, dikhawatirkan nasib bangsa terancam dalam kehancuran.

“Jika ada lembaga yang khusus menangangi masalah ini, paling tidak ada pihak yang fokus melakukan pencegahan, pengawasan atau penanganan narkoba,” pungkasnya. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mesjid Agung Tambah Sarana Baru

Next Post

Realisasi Pajak Derah Dekati Target

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In