• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembentukan BNNK Jangan Sebatas Wacana

Pembentukan BNNK Jangan Sebatas Wacana

4 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Wacana Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) terus ditindaklanjuti oleh DPRD Tanjabbar. Pekan lalu Komisi I DPRD Tanjabbar mengunjungi BNN Pusat untuk menindak lanjuti perkembangan pembentulan BNNK ini.

Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan mengatakan, kunjungan dirinya dan anggota komisi I pekan lalu untuk ke BNN guna melakukan koordinasi serta menanyakan usulan pendirian BNK di Kabupaten Tanjabbar yang telah disampaikan sebelumnya pada 23 Februari 2016 lalu.

Berita Lainnya

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Dijelaskannya, dari hasil koordinasi usulan pembentukan BNNK sudah masuk ke Menpan. Hanya saja dari penjelasan pihakn BNN masih ada beberapa saran yang diperlu diperbaiki.

“Diantaranya mengenai besaran anggaran yang disiapkan seblum BNNK berdiri sendiri blum ada disebutkan berapa tahun di dalam proposal pengajuan itu. Kedua, mengenai lahan yang diberikan itu berupa pinjam pakai atau dihibahkan,” ujarnya.

Ia pun menyebut pihaknya meminta Pemkab Tanjabbar untuk segera memperbaiki proposal tersebut dan nantinya BNNK harus dipimpin seorang profesional berstatus PNS dengan pangkat eselon III, sedangkan personilnya gabungan dari PNS dan Polri.

“Jika sudah terbentuk, penanganannya akan lebih fokus. Karena lembaga ini lembaga vertikal, yang khusus menangani persoalan-persoalan tentang narkotika sesuai dengan UU No 53 Tahun 2009 Pasal 65 ayat 1,” terangnya.

Diakuinya, persoalan narkotika hingga saat ini khususnya di Tanjabbar sebagai kota transit merupakan persoalan yang perlu diwaspadai. Terlebih penggunaannya terus meningkat dengan sasaran anak muda. Jika hal itu tidak diantisipasi sejak dini, lanjutnya, dikhawatirkan nasib bangsa terancam dalam kehancuran.

“Jika ada lembaga yang khusus menangangi masalah ini, paling tidak ada pihak yang fokus melakukan pencegahan, pengawasan atau penanganan narkoba,” pungkasnya. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mesjid Agung Tambah Sarana Baru

Next Post

Realisasi Pajak Derah Dekati Target

Related Posts

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In