• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
2.486 Narapidana Direkomendasi Terima Remisi

2.486 Narapidana Direkomendasi Terima Remisi

23 Mei 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Sebanyak 2.486 narapidana (napi) yang tengah menjalani hukuman di seluruh lembaga permasyarakatan di Provinsi Jambi diusulkan menerima pengurangan masa hukuman (remisi) khusus perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H, kata Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Agus Nugroho Yusuf, Rabu (22/05).

Pengurangan masa hukuman itu bervariasi dari paling terkecil 15 hari hingga dua bulan.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Remisi ini merupakan remisi yang diberikan saat perayaan hari keagamaan dan remisi ini berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Untuk diketahui, dari total 2.486 warga binaan yang mendapat remisi terdiri dari 564 narapidana Lapas Klas IIA Kota Jambi, 206 narapidana Lapas Klas II Sarolangun, 182 narapidan Klas IIB Bangko, 232 narapidan Lapas Klas IIB Bungo.

Selanjutnya, 203 narapidan Lapas Klas IIB Tebo, 247 narapidan Lapas Klas IIB Kuala Tungkal, 187 narapidana Lapas Klas IIB Bulian, 414 narapidana Lapas Klas III Muara Sabak, 103 narapidana Lapas Perempuan Klas IIB Jambi, 36 narapidana LPKA Klas II Jambi dan 112 narapidana Rutan Klas II B Sungai Penuh.

Dari total jumlah tersebut, selain mendapatkan pengurangan masa hukuman juga ada yang bakal menikmati udara segar di luar lapas, yakni sebanyak 33 orang direkomendasikan bisa bebas, kata Agus Nugroho Yusuf. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kue Tradisional Jambi Bermunculan Jelang Idul Fitri

Next Post

Kapolda Gelar Pertemuan Mendadak Dengan Para Tokoh Jambi

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In