• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Tiga Oknum PNS Kemenkumham Curi Barang Bukti

Polisi Amankan Tiga Oknum PNS Kemenkumham Curi Barang Bukti

27 Mei 2019
in DAERAH

Jambi, AP  – Anggota Reskrim Polsek Kota Baru, Jambi, berhasil mengamankan tiga orang oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementrian Hukum dan HAM bersama seorang warga sipil telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap barang bukti berupa puluhan handphone yang ada disimpan dalam Rupbasan Jambi tempat mereka bekerja.

Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zulkifli, Senin (27/05), mengatakan kasus itu bisa diungkap kepolisian setelah adanya laporan dari pihak Rupbasan Jambi yang menyatakan barang bukti dalam kasus atau perkara persidangan yang disimpannya hilang dicuri sehingga kasusnya dilaporkan ke polisi.

Berita Lainnya

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda di Batanghari, Fadhil Arief: Doakan Kami Supaya Amanah

Setelah diperiksa saksi-saksi termasuk juga ketiga oknum PNS Kemenkumham yang berdinas disana, ditemukan para pelakunya yang semuanya adalah yang bekerja atau berdinas di Rupbasan tersebut. Pada Jum’at pekan lalu (16/5), Polsek Kota Baru menurunkan tim Opsnalnya untuk melakukan pengungkap kasus perkara tindak pidana curat sebagaimana dalam Pasal 363 KUHP.

“Setelah mendapatkan bukti dan data pelaku, akhirnya pada Minggu (21/5) sekitar pukul 20.30 WIB, polisi berhasil mengamankan para pelaku,” kata Kapolsek Andi Zulkifi.

Tim yang turun ke lokasi kejadian bersama saksi mengecek barang bukti yang disimpan didalam gudang kemudian setelah dicek ternyata ada barang bukti yang hilang dan atas perintah atasan pelapor di minta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru, Jambi.

Kemudian dilakukan penangkapan ole tim Opsnal yang mencurigai beberapa petugas disana yang merupakan oknum PNS berdinas di Rupbasan Jambi dan tim dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Kadar melakukan interogasi dan ketiga tersangka akhirnya mengakui perbuatannya kemudian dilakukan penangkapan dan tanpa perlawanan pelaku dapat diamankan serta membawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan polisi ada sepuluh jenis barang bukti diantaranya satu unit handphone merek Ipone, dua unit handpone sony experia, 11 unit handphoe xiomi.

Ketiga tersangka oknum PNS Kemenkumham itu bernama Deddy Purnama (32) alamat Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sei Gelam Kapuaten Muarojambi, Nieke Febri Yuza (32) alamat Jln Yulius Usman Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura dan Aldinando (32) warga Perum Pinang Merah Keluruhan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo dan seorang warag sipil bernama Jhon Hendrik (36) warga Perumhan Pinang Merah, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Kasus ini sedang ditangani oleh anggota Polsek Kota Baru untuk mengungkapnya apakah ada jariangan lainnya yang terkait kasus tersebut,” kata Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zulkifli. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Ketua DPRD Batanghari

Next Post

Tiga Bulan Belum Terima Honor, Ratusan Petugas Damkar Kerinci Tuntut Haknya

Related Posts

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

30 Mei 2025
Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

29 Mei 2025
Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda di Batanghari, Fadhil Arief: Doakan Kami Supaya Amanah

Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda di Batanghari, Fadhil Arief: Doakan Kami Supaya Amanah

26 Mei 2025
550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

23 Mei 2025
Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

21 Mei 2025
Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

19 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In