• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasca Idul Fitri, ASN Tanjabtim Akan Disidak Hingga Tingkat Kecamatan

Pasca Idul Fitri, ASN Tanjabtim Akan Disidak Hingga Tingkat Kecamatan

11 Juni 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Guna meningkatkan kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), maka di hari kedua pasca libur lebaran idul Fitri 1440 H tahun 2019, Pemkab Tanjabtim terus melakukan Sidak di beberapa SKPD.

Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Asisten III Tanjabtim Asman Daydy, dimulai sekitar pukul 09.30 wib dengan lokasi pertama yang dituju yaitu kantor Bersama Satu Pintu yang mana di lokasi ini terdapat beberapa kantor dinas di dalamnya. Selanjutnya, Sidak juga dilakukan di Rumah Sakit Nurdin Hamzah.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Dalam tim sidak yang dipimpin oleh Asisten III Tanjabtim ini, terdapat pula perwakilan BKPSDM, Inspektorat, Kabag Hukum dan Perundang-Undangan Sekda MOH. Idris, SH, MH Kasat Pol PP Tanjabtim Hendri, SE beserta anggotanya.

Dari hasil sidak di beberapa kantor dinas, didapati beberapa orang ASN yang tidak hadir setelah di cek melalui absen yang ada. Terkait hal itu, Asman Daydy menjelaskan bahwasannya tingkat kehadiran ASN di lingkup Pemkab Tanjabtim Masih tergolong Normal walaupun ada beberapa orang ASN yang tidak ada di kantor saat sidak ini dilakukan.

“Alhamdulillah, dari hasil sidak hari ini masih normal dan untuk pelanggaran-pelanggaran disiplin masih kurang yang kita dapati,” ungak Asisten III.

Sidak ini merujuk pada perintah Menpan, Mendagri, yang diturunkan kepada setiap kepala daerah. Jika dalam apel dan sidak ada ASN yang tidak hadir maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53.

Tidak hanya itu, selain PP 53 akan diberikan kepada ASN yang tidak hadir pemerintah juga memberikan  sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 15 persen. Sedangkan bagi PHTT sanksi dikembalikan kepada kepala OPD masing-masing.

Sidak ASN ini akan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut. Sanksi yang sama juga akan tetap diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja. Jika dalam 3 hari berturut-turut maka sanksi lain jelas akan diberikan.

Tidak hanya bagi ASN lingkup Pemerintahan Tanjabtim, sidak absensi selama 3 hari berturut-turut ini juga akan dilakukan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Danau Sipin Jambi Siap Jadi Arena Kejurnas Dayung Pelajar

Next Post

Wabup Syahlan : Selain TPP Dipotong, 2 Orang ASN Bolos Kerja Bakal Dievaluasi

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In