• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasca Idul Fitri, ASN Tanjabtim Akan Disidak Hingga Tingkat Kecamatan

Pasca Idul Fitri, ASN Tanjabtim Akan Disidak Hingga Tingkat Kecamatan

11 Juni 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Guna meningkatkan kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), maka di hari kedua pasca libur lebaran idul Fitri 1440 H tahun 2019, Pemkab Tanjabtim terus melakukan Sidak di beberapa SKPD.

Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Asisten III Tanjabtim Asman Daydy, dimulai sekitar pukul 09.30 wib dengan lokasi pertama yang dituju yaitu kantor Bersama Satu Pintu yang mana di lokasi ini terdapat beberapa kantor dinas di dalamnya. Selanjutnya, Sidak juga dilakukan di Rumah Sakit Nurdin Hamzah.

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Dalam tim sidak yang dipimpin oleh Asisten III Tanjabtim ini, terdapat pula perwakilan BKPSDM, Inspektorat, Kabag Hukum dan Perundang-Undangan Sekda MOH. Idris, SH, MH Kasat Pol PP Tanjabtim Hendri, SE beserta anggotanya.

Dari hasil sidak di beberapa kantor dinas, didapati beberapa orang ASN yang tidak hadir setelah di cek melalui absen yang ada. Terkait hal itu, Asman Daydy menjelaskan bahwasannya tingkat kehadiran ASN di lingkup Pemkab Tanjabtim Masih tergolong Normal walaupun ada beberapa orang ASN yang tidak ada di kantor saat sidak ini dilakukan.

“Alhamdulillah, dari hasil sidak hari ini masih normal dan untuk pelanggaran-pelanggaran disiplin masih kurang yang kita dapati,” ungak Asisten III.

Sidak ini merujuk pada perintah Menpan, Mendagri, yang diturunkan kepada setiap kepala daerah. Jika dalam apel dan sidak ada ASN yang tidak hadir maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53.

Tidak hanya itu, selain PP 53 akan diberikan kepada ASN yang tidak hadir pemerintah juga memberikan  sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 15 persen. Sedangkan bagi PHTT sanksi dikembalikan kepada kepala OPD masing-masing.

Sidak ASN ini akan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut. Sanksi yang sama juga akan tetap diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja. Jika dalam 3 hari berturut-turut maka sanksi lain jelas akan diberikan.

Tidak hanya bagi ASN lingkup Pemerintahan Tanjabtim, sidak absensi selama 3 hari berturut-turut ini juga akan dilakukan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Danau Sipin Jambi Siap Jadi Arena Kejurnas Dayung Pelajar

Next Post

Wabup Syahlan : Selain TPP Dipotong, 2 Orang ASN Bolos Kerja Bakal Dievaluasi

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In