• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Materi Gugatan Sengketa Pilpres Terkait DPT dan DPTB

Materi Gugatan Sengketa Pilpres Terkait DPT dan DPTB

12 Juni 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi M. Subhan mengatakan materi gugatan yang dilayangkan Tim Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Sandi untuk wilayah Jambi terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).

“Kami sudah siapkan bukti-bukti dan sudah diserahkan ke KPU RI. Karena gugatan secara nasional, Jambi ikut sebagai tergugat,” kata Subhan dihubungi ANTARA di Jambi, Rabu (12/06).

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Persoalan DPT dan DPTb bukan hanya Jambi, melainkan hampir di seluruh provinsi di Indonesia dan penambahan DPTb pada Pemilu 2019 yang dilakukan KPU Provinsi Jambi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Subhan mengatakan bahwa KPU provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Jambi sudah berada di Jakarta sejak beberapa hari lalu dengan membawa bukti-bukti yang diperlukan untuk keperluan sidang sengketa pemilu khusus Pilpres.

Sebelumnya diwartakan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan tim pasangan calon nomor urut 02 pada tanggal 14 Juni 2019. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pasca Kabur, Empat Napi Kelas IIB Sungaipenuh, Terus Diburu

Next Post

Azizah Bantah Tudingan Ketua DPRD

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In