• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Azizah Bantah Tudingan Ketua DPRD

Azizah Bantah Tudingan Ketua DPRD

12 Juni 2019
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Ketidak hadiran fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam memberikan pandangan umum fraksi atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) berbuntut panjang, anggota DPRD Kabupaten Batanghari fraksi PAN Azizah, SE membantah tudingan Ketua DPRD Batanghari, Mahdan S.Kom, yang juga merupakan Politisi PAN, bahwa Naskah Pandangan Umum Fraksi ada pada dirinya.

“Ketidak hadiran saya, pada saat Paripurna sudah saya sampaikan, kepada anggota DPRD dari partai PAN yaitu M Zen dan Sari, bahwa saya izin tidak bisa hadir karena ada acara keluarga, akan tetapi saya terkejut dengan pemberitaan bahwa teks pandangan umum fraksi ada pada saya, ungkap Azizah Via Ponsel, (12/06).

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Lebih lanjut dikatakan Azizah sebelumnya sudah menyampaikan bahwa dirinya izin tidak bisa hadir, terkait penunjukan pembaca teks pandangan umum fraksi dirinya tidak tahu.

“Mungkin ini Miss komunikasi, memang sebelumnya saya dipercayai untuk membaca teks pandangan umum fraksi, untuk hari ini  saya sudah sampaikan izin tidak bisa hadir, yang jelas teks itu tidak dengan saya,” Ujar Azizah.

Sementara itu, sebelumnya ketua DPRD Batanghari Mahdan,S.Kom ketika dikonfirmasi awak media menyebutkan, Naskah Fraksi PAN telah menunjuk Azizah untuk membacakan tanggapan pandangan umum fraksi namun Azizah bererhalangan diperjalanan.

“Fraksi PAN telah menunjuk  Azizah untuk membacakan  naskah pandangan umum fraksi, Namun saya dapat informasi yang bersangkutan berhalangan dijalan, teks pandangan umum fraksi tersebut ada pada Azizah,” Ungkap Mahdan. (Sup)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Materi Gugatan Sengketa Pilpres Terkait DPT dan DPTB

Next Post

Fachrori Harap Provinsi dan Kabupaten Kota Bersinergi Membangun Jambi

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In