• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wakil Rakyat Kecam Perdagangan Orang, Apapun Modusnya

Wakil Rakyat Kecam Perdagangan Orang, Apapun Modusnya

16 Juni 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Jambi mengecam apapun modus perdagangan orang yang dilakukan, terlebih menggunakan modus-modus keagamaan.

“Pertama kita sangat prihatin terhadap perdagangan orang yang terjadi itu, kita mengecam apapun modus yang dilakukan dalam tindakan tersebut,” kata Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M Mahdan, di Jambi.

Berita Lainnya

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Wakil rakyat di daerah itu meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi tindakan-tindakan yang mencurigakan. Kepada instansi terkait baik itu penegak hukum maupun pemerintah daerah agar cepat tanggap terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat yang berkemungkinan bermuara pada perdagangan orang.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Batanghari Elvis Sina. Ia menegaskan agar pelaku tindak pidana perdagangan orang dihukum sesuai dengan yang telah diatur dalam UU. Salah satunya pada pasal 2 UU RI Nomor 27 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

“Apapun modus yang digunakan dalam perdagangan orang, itu tetap lah pelanggaran tindak pidana dan tidak dapat dimaafkan” kata Elvis Sina.

Wakil rakyat di daerah itu meminta agar pemerintah dapat mengevaluasi perkara pernikahan baik yang sudah berlangsung dan yang akan berlangsung. Tujuannya agar modus perdagangan orang seperti yang terjadi di Kota Pontianak tidak terjadi.

Begitu juga kepada seluruh elemen masyarakat, agar cepat melapor kepada pihak terkait jika ada yang dicurigai terhadap warga yanga ada dilingkungan sekitar, terutama terhadap warga pendatang.

“Kita tidak menginginkan apa yang terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat juga terjadi didaerah kita, sebisa mungkin kita harus meminimalisir kemungkinan terjadinya perdagangan orang di Jambi, khususnya di Batanghari,” kata M Mahdan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Miliki Senjata Api, Pekerja Illegal Drilling Dibekuk Polisi

Next Post

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna

Related Posts

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In