• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wakil Rakyat Kecam Perdagangan Orang, Apapun Modusnya

Wakil Rakyat Kecam Perdagangan Orang, Apapun Modusnya

16 Juni 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Jambi mengecam apapun modus perdagangan orang yang dilakukan, terlebih menggunakan modus-modus keagamaan.

“Pertama kita sangat prihatin terhadap perdagangan orang yang terjadi itu, kita mengecam apapun modus yang dilakukan dalam tindakan tersebut,” kata Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M Mahdan, di Jambi.

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Wakil rakyat di daerah itu meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi tindakan-tindakan yang mencurigakan. Kepada instansi terkait baik itu penegak hukum maupun pemerintah daerah agar cepat tanggap terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat yang berkemungkinan bermuara pada perdagangan orang.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Batanghari Elvis Sina. Ia menegaskan agar pelaku tindak pidana perdagangan orang dihukum sesuai dengan yang telah diatur dalam UU. Salah satunya pada pasal 2 UU RI Nomor 27 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

“Apapun modus yang digunakan dalam perdagangan orang, itu tetap lah pelanggaran tindak pidana dan tidak dapat dimaafkan” kata Elvis Sina.

Wakil rakyat di daerah itu meminta agar pemerintah dapat mengevaluasi perkara pernikahan baik yang sudah berlangsung dan yang akan berlangsung. Tujuannya agar modus perdagangan orang seperti yang terjadi di Kota Pontianak tidak terjadi.

Begitu juga kepada seluruh elemen masyarakat, agar cepat melapor kepada pihak terkait jika ada yang dicurigai terhadap warga yanga ada dilingkungan sekitar, terutama terhadap warga pendatang.

“Kita tidak menginginkan apa yang terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat juga terjadi didaerah kita, sebisa mungkin kita harus meminimalisir kemungkinan terjadinya perdagangan orang di Jambi, khususnya di Batanghari,” kata M Mahdan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Miliki Senjata Api, Pekerja Illegal Drilling Dibekuk Polisi

Next Post

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In