• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
13 Jabatan Tinggi Di Batanghari Di Jabat Oleh PLT

13 Jabatan Tinggi Di Batanghari Di Jabat Oleh PLT

18 Juni 2019
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Sebanyak 13 Jabatan Tinggi Pratama di Kabupaten Batanghari mengalami kekosongan, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut Bupati Batanghari menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) sebagai pengemban jabatan untuk efektifitas jalannya roda pemerintahan daerah.

Adapun 13 Jabatan Tinggi Pratama tersebut yang dijabat oleh PLT yakni.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

  1. Asisten l
  2. Asisten II
  3. Asisten III
  4. Stap Ahli
  5. Kaban Balitbangda
  6. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
  7. Kepala Dinas Perikanan Dan Tanaman Pangan
  8. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan
  9. Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kultura
  10. Kepala Dinas Perhubungan
  11. Kepala Dinas PPKBP3A
  12. Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman
  13. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat Dan Pemerintah Desa

Kepala BKPSDMD Batanghari, Muhammad Rifa’i ketika dikonfirmasi menuturkan, Pemkab Batanghari telah menyampaikan kepada Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) terkait dengan kekosongan jabatan tersebut, untuk saat ini pemerintah tengah melakukan penilaian terhadap Kepala OPD untuk Rotasi dan Mutasi Jabatan.

“Saat ini sedang Proses penilaian untuk Rotasi dan Mutasi Jabatan, setelah dilakukan Rotasi dan Mutasi Pemerintah daerah menyampaikan kembali kepada KASN untuk melaksanakan Open Bidding Jabatan (lelang Jabatan),” Ujar Rifa’i.

Dijelaskan Rifa’i, untuk Pelaksana Tugas (PLT) yang telah ditunjuk memiliki kewenangan melekat setara defenitif baik kebijakan, maupun beban jabatan dimata hukum.

Disinggung soal ketersediaan anggaran untuk melakukan Open Bidding, Rifa’i menuturkan belum ada ketersedian anggaran jika dilaksanakan saat ini.

“Kita akan mengusulkan anggaran untuk melaksanakan Open Bidding atau lelang jabatan terbuka ini pada APBD Perubahan nanti, untuk estimasi anggaran dibutuhkan berkisar Rp. 600 Juta,” ujarnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Danrem 042/Gapu Ajak Media Antisipasi Penyebaran Hoaks

Next Post

Jambi Targetkan Medali Kejurnas Wushu An Prakualifikasi PON

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In