• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gapensi Ingatkan Pengusaha Kecil Harus Dilibatkan Dalam Tender

Gapensi Ingatkan Pengusaha Kecil Harus Dilibatkan Dalam Tender

20 Juni 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Direktur Eksekutif Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Setu Albertus (Berto) mengingatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar pengusaha kecil ikut dilibatkan dalam tender sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo.

“Sekarang ada indikasi pelaksanaan tender dilaksanakan secara gelondongan atau menggabungkan berbagai paket pekerjaan di berbagai lokasi sehingga pengusaha kecil sulit untuk ikut serta,” kata Berto kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (20/06).

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

Presiden Jokowi, kata Berto, telah mengamanatkan agar pembangunan infrastruktur harus bertujuan menyejahterakan masyarakat maupun pengusaha kecil menengah daerah, tempat pembangunan infrastruktur itu dilaksanakan.

Berto menambahkan bahwa pelaksanaan tender gelondongan hanya akan menguntungkan kontraktor besar atau anak usaha BUMN.

Ia mengatakan bahwa Kemen-PUPR sebagai pembina jasa konstruksi sekaligus penguna anggaran infrastruktur terbesar telah melakukan sistem tender gelondongan dan penggabungan paket dan lokasi.

Pada tender rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di Kabupaten Buton Tengah, Muna, Buton, Muna Barat, dan Konawe Selatan, misalnya, satker pelaksanaan prasarana permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tender rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Kota Gunung Sitoli, satker pelaksana prasarana permukiman wilayah II Provinsi Sumatra Utara dan tidak tertutup kemungkinan sistem tender gelondongan akan diberlakukan di daerah-daerah lainnya.

“Seharusnya tender dapat dipecah sesuai dengan nilai dan lokasi di daerah masing-masing agar kontraktor atau pengusaha lokal dapat berperan pada proyek tersebut,” kata Berto.

Dengan gelondongan atau penggabungan, menurut dia, kemungkinan tender akan dimenangkan oleh kontraktor luar atau anak usaha BUMN sehingga kontraktor lokal akan sulit berperan dan berkembang. Akibatnya, sumber daya lokal tidak akan berperan serta tidak ada konstribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Untuk itu, pihaknya meminta Menteri PUPR yang selama ini terus menerus mendampingi Presiden Jokowi dapat mengawal pembangunan infrastruktur nasional untuk menindak dan membersikan oknum-oknum di Kemen-PUPR yang tidak mampu menterjemahkan arahan Presiden Jokowi.

“Oknum-oknum tersebut masih bermain-main dengan mengeluarkan kebijakan tender gelondongan atau penggabungan paket yang akan menguntungkan pengusaha besar,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta KPK untuk memantau proses tender tersebut karena secara yuridis gelondongan atau penggabungan paket tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, secara teknis pelaksanaan pekerjaan, seperti di Sulawesi Tenggara, lokasinya berada di daratan dan kepulauan, koordinasinya akan sulit dilakukan. KPK juga diminta untuk memantau proyek itu agar tidak disubkan ke kontraktor lokal.

Lebih jauh Wakil Ketua Umum IX BPP Gapensi Didi Aulia juga menambahkan bahwa bilamana hal ini terus berlanjut, akan semakin memperlebar jurang kesenjangan di daerah.

Didi berharap dengan memberikan peluang berusaha bagi pengusaha kecil di daerah pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkecil disparitas kaya miskin anak bangsa. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Inovator 4.0 Indonesia Dorong Presiden Jokowi Bangun SDM Imajinatif

Next Post

 Jalan Desa Kayu Aro Bak Kubangan Kerbau

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In