• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
72 TKA Bekerja di Tanjab Barat

72 TKA Bekerja di Tanjab Barat

24 Juni 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Sedikitnya, data per April 2019, sebanyak 72 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tersebar di sejumlah perusahaan di Tanjab Barat. Para TKA ini berasal dari RRC, Taiwan, India, dan Malaysia.

Dari informasi yang dirangkum di Disnaker Tanjabbar, 72 TKA ini tersebar di enam perusahaan di Tanjabbar. Seperti di PT Aroma Jaya Indonesia sebanyak 8 TKA asal RRC, PT PetroChina Ltd satu TKA dari RRC.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Selanjutnya PT Rubi Privatindo mempekerjakan 2 TKA asal India, PT DPS Indonesia 4 TKA asal RRC. Berikutnya, PT Bohai Drilling Service Indonesia 5 TKA asal RRC. Selebihnya, 52 TKA bekerja di PT LPPPI, asal RRC, India, Taiwan dan Malaysia.

Menurut Kepala Disnaker Tanjabbar Noor Setya Budi, data ini telah disinkronkan dengan data di Kantor Imigrasi, melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).

Untuk data awal, lanjut dia, perusahaan baru menyampaikan data TKA kepada Disnaker apabila kontrak para TKA sudah mau berakhir atau akan diperpanjang.

“Tapi kita juga melakukan jemput bola, bersama Tim Pora kita sidak ke perusahaan-perusahaan,” kata Noor Setia Budi.

Selama dia menjabat di Disnaker, dirinya belum menemukan ada pekerja asing yang ilegal. “Kalau dulu memang sempat ada, pekerja yang menggunakan visa kunjungan, tapi ternyata bekerja di perusahaan di Tanjabbar. Itu yang tidak boleh,” kata dia.

Dalam waktu dekat Disnaker bersama Tim Pora yang diketuai Pihak Imigrasi akan melakukan pertemuan membahas keberadaan orang asing di Tanjabbar. Hanya saja, mantan Sekda Tebo ini tak menyebut secara detil topik yang akan dibahas Tim Pora.

“Nanti bisa diikuti aja pertemuannya, apa nanti bisa langsung sidak ke perusahaan,” tutur dia.

Sementara itu, dibandingkan tahun lalu, per Desember 2018, jumlah TKA di Tanjabbar mengalami penurunan angka. Tahun lalu (per Desember), tercatat 94 TKA yang didominasi dari Negara RRC.

Tekait retribusi yang diperoleh Kabupaten Tanjabbar dari Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) tahun 2018, kata Setya Budi melebih target. Dari target Rp 450 juta per tahun, akhir tahun lalu Tanjabbar mendapat pemasukan sebesar Rp 540 Juta.

“Tahun lalu kita melebihi target, dari retribusi IMTA,” ungkapnya.

Sementara tahun ini per Juni 2019, kompensasi IMTA yang sudah masuk ke kas daerah baru sekitar. (it)

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarkat Ikuti Program Inovasi Desa

Next Post

Semester I Serapan APBD Tebo Tahun 2019 Capai Rp 390,5 M

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In