• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kebijakan Pemkot Jambi Bagaikan Mimpi Buruk Bagi PKL

Kebijakan Pemkot Jambi Bagaikan Mimpi Buruk Bagi PKL

25 Juni 2019
in DAERAH

Jambi, AP — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di pasar Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi menyebutkan kebijakan Walikota Jambi, Syarif Fasha bagaikan mimpi buruk bagi para PKL.

Hal itu lantaran sejumlah PKL merasa dizolimi oleh aturan yang dibuat oleh Pemkot Jambi. Mereka dipaksa untuk menempati kios baru yang dibangun oleh Pemkot Jambi.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Tindakan tegas Pemkot Jambi, meski tidak menggelar dagangan dibadan jalan, PKL yang masih berada dikawasan pasar lama selalu saja menjadi bulan-bulanan oleh Sat Pol-PP.

“Meski kami tidak menggelar dagangan dijalan tetap saja dipaksa direlokasi dipasar yang baru, jika tidak maka dagangan kami diangkut oleh Sat Pol-PP,” Ujar Sinambela, saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).

Menurut Sinambela, dia menggelar dagangan tidak menyalahi aturan. Dia mempertayakan aturan yang memaksa para pedagang harus mengisi kios yang disediakan oleh Pemkot Jambi.

“Dimana aturannnya? Kita gelar dagangan tidak mengganggu fasiltas umum, apa lagi dibadan jalan, kenapa kita digusur. Dagangan kita diambil dimana kita cari makan,” sebutnya.

Penolakan para PKL untuk direlokasi kebangunan yang baru cukup beralasan, seperti yang disampaikan oleh Pasaribu PKL lainnya mengatakan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah tidak memadai, seperti akses jalan.

Menurutnya, dalam transaksi jual beli antara penjual dan pembeli harus mudah dijangkau, sedangkan pasar baru yang dibangun oleh Pemkot itu tidak dapat diakses oleh kendaraan angkot.

“Kalo kita kesitu (pasar baru) bau, sudah itu tangga naik turun. Kita ini butuh pembeli, kalo tidak ada gimana. Kalo kami dipaksakan jualan didalam tidak ada pembeli gimana?,” keluhnya.

Dikatakannya, penolakan untuk direlokasi bukan berarti tidak mengikuti aturan pemerintah, tetapi dia menilai pasar baru yang ditawari tersebut tidak strategis, apa lagi banyaknya pasar yang dibangun membuat jual beli tersendat.

“Lain halnya jika pasar hanya cuma satu di Jambi ni, pasar disetiap sudut sudah ada, tidak mungkinkan orang beli pisang satu sisir ngejar kedalam,” imbuhnya.

“Sekarang Walikota bisa ngak memaksa pembeli untuk masuk kedalam, jangan hanya kami pedagang dipaksa untuk masuk kedalam,” sambungnya.

Lain lagi dengan cerita Edi, salah satu pedagang sayuran yang menempati salah satu ruko dikawasan tersebut, untuk menempati ruko tersebut dia diminta oleh petugas pasar terlebih dahulu harus mengantongi izin penjual sayur.

“Kita disuruh mengurus izin, ini aneh, kecuali kita buka lapak untuk pedagang lain, kita hanya jual sayuran, sayuran itu hanya pelengkap, palingan 20 ikat,” katanya.

Dia juga mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota Jambi dalam menjalankan aturan, menurutnya perda terkait PKL hanya melarang para PKL untuk tidak berjualan disepanjang jalan.

“Perdanya kan berbunyi dilarang berjualan disepanjang jalan, Perdanya harus dibahas, kenapa kita yang jualan di ruko diusik, selagi kita tidak mengganggu fasilitas umum jangan diusiklah,” terangnya.

Aong, warga keturunan di Jambi juga ikut menanggapi soal para pedagang yang menempati ruko harus direlokasi kedalam pasar, dan dia juga memepertanyakan atas dasar hukum apa para pedagang harus mengantogi izin jualan sayuran.

“Mana aturannya, sejak zaman Suharto tidak ada, siap yang mengeluarkan. Kecuali dibadan jalan atau mengganggu ketertiban umum itu baru dilarang,” bebernya sedikit dengan nada kesal.

Sementara itu, Drs.H. Usman Ermulan, MM tokoh masyarakat Jambi juga ikut berkomentar, menurutnya pemerintah tidak bisa terlalu memaksakan para PKL, hanya saja dia meminta para PKL itu dibina mengingat perekonomian saat ini belum bergairah.

“Kita jangan terlalu arogan dengan PKL, cari solusi yang baik, jangan hanya main paksa, mereka juga mau makan. Ada keluarga yang dinafkahi,” ujarnya.

Menurut mantan anggota DPR RI tiga priode dari Jambi itu, selagi para PKL tidak menggangu ketertiban umum sah-sah saja, apa lagi diakuinya saat ini transaksi jual beli masyarakat menurun seiring anjloknya harga komoditas andalan petani.

Jika perlu kata Mantan Bupati Kabupaten Tanjabar dua priode itu, pemerintah harus memberikan subsidi kepada para pedagang, karena menurutnya penggusuran bukanlah jalan solusi.

Maka dari itu dia kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin peduli akan rakyat, mengerti apa yang dirasakan rakyat agar rakyat merasa diayomi dan dilindungi haknya sebagai warga. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

94 Desa Di Kerinci Bakal Pilkades Serentak Sistem e-Voting

Next Post

Praktisi Hukum : Pasca Penetapan Tersangka Jaksa Harus Lebih Berani Lagi Ungkap Kasus Korupsi LPJU

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In