• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pelaku Perusakan Polsek Batin

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pelaku Perusakan Polsek Batin

26 Juni 2019
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Kepolisian Daerah Jambi menetapkan tiga dari empat orang yang diamankan dalam kasus perusakan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Batin XXIV di Kabupaten Batanghari, Jambi, yang terjadi pada Sabtu (22/6) akibat massa yang marah tidak menemukan pelaku pencurian dan perkelahian yang menyebabkan tokoh agama setempat meninggal dunia dalam kejadian itu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 20 orang dan hasil pemeriksaan tersebut untuk sementara telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi, di Jambi, Rabu.

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Ketiga pelaku atau tersangka kasus perusakan Mapolsek tersebut adalah RUS (51) pekerjaan petani, alamat RT 05 Dusun Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, HAM (16) status pelajar, alamat RT 02, Keluruhan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, dan MP (15) pelajar, warga RT 09, Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari.

Dari empat orang yang awalnya diamankan setelah kerusuhan dan perusakan Mapolsek Batin tersebut, akhirnya terhadap tiga orang tersangka dan kini mereka dikenakan atau dilakukan wajib lapor dan tidak dilakukan penahanan.

Awalnya Polda Jambi yang membantu Polres Batanghari dalam menangani kasus itu telah mengamankan empat orang pelaku penyerangan dan perusakan Polsek Batin XXIV Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (22/6).

Keempat pelaku tersebut ternyata masih di bawah umur yakni AR (16), AK (16), MF (15), dan HA (15). Mereka merupakan warga Durian Luncuk, Kabupaten Batanghari, Jambi.

“Penangkapan ke empat tersangka tersebut dilakukan di rumah para tersangka masing-masing dan para pelaku ini ada yang masih berstatus pelajar dan kita masih terus melakukan pemeriksaan di Polres Batanghari karena Polda Jambi bersifat hanya membantu menangani kasus itu,” katanya.

Selain empat orang tersebut. tim gabungan kini terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus itu karena pelaku utamanya masih diburu dan akan dikembangkan.

Para pelaku tersebut tidak ditahan oleh polisi melainkan dikenakan wajib lapor karena para pelaku masih di bawah umur dan polisi melakukan penahanan luar kepada mereka dan pasal yang dikenakan sesuai dengan undang-undang anak dan para pelaku tersebut nantinya akan diajukan ke peradilan anak.

 

Kejadian perusakan Mapolsek Batin tersebut di picu oleh tewasnya Gun Harapan, tokoh politik dan tokoh masyarakat di Desa Aur Gading. Tewasnya Gun membuat warga marah dan merusak Polsek akibat warga yang sudah tersulut emosi mencari tersangka di Mapolsek Bathin XXIV.

Pada saat kejadian jumlah massa yang diperkirakan hampir seratus itu langsung memporak-porandakan Mapolsek Bathin XXIV untuk mencari keberadaan tersangka. Massa memukul semua kaca-kaca di ruang kerja pihak kepolisian. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa Penyidik Sebut Tersangka Inisial S Seorang "Pejabat"

Next Post

Terserang Hama, Beberapa Hektare Sawah Masyarakat Bunga Tanjung, Terancam Gagal Panen

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In