• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jaksa Penyidik Sebut Tersangka Inisial S Seorang “Pejabat”

Jaksa Penyidik Sebut Tersangka Inisial S Seorang “Pejabat”

26 Juni 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo pasca gelar perkara dan penetapan 2 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di biayai APBN pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu secara intensif Rabu (26/6) kemarin kembali memeriksa sejumlah Kepala desa (Kades) sebagai saksi untuk tersangka S dan C.

Kepala Kejari Tebo Teguh Suhendro,SH, M.Hum melalui Kasi Pidsus Evan Aptiredi,SH membenarkan bahwa hari ini (Kemarin,red) sejumlah Kades yang ada di kecamatan Tebo Ilir dan Tebo Tengah diperiksa oleh jaksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka S.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

“Benar sejumlah Kades hari ini di periksa sebagai saksi untuk  tersangka S “katanya lagi.

“Sayangnya Evan Apturedi, kepada awak media saat di wawancara enggan beberkan secara spesifik terkait tersangka S itu siapa. Silahkan teman-teman gali dan cari tau sendiri atau tanya sendiri dengan Kades yang di periksa hari ini, “lanjutnya lagi bahwa tersangka inisial S tersebut intinya dia adalah seorang Pejabat “tegas Evan Apturedi.

Ditempat yang sama Kajari Tebo Teguh Suhendro di dampingi Kasi Pidsus Evan, menuturkan bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi LPJU TA.2017 saat ini baru ada dua orang tersangka dan di targetkan tahun 2019 ini bakal di tuntaskan hingga ke meja penuntutan Pengadilan Tinggi (PT) Tindak pidana korupsi (Tipkor) Jambi “ucapnya meyakini.

Meski demikian “ujar Kajari Tebo, jaksa penyidik juga telah mengantisipasi jika nantinya pasca di tetapkannya 2 orang tersangka ada upaya Prapradilan atau Prapid, kita siap untuk menghadapinya “Tegas Teguh Suhendro kepada awak media Rabu (26/06) kemarin.

Diketahui sebelumnya bahwa Kejari Tebo “di akui Kasi Intel, pihaknya dalam menetapkan para tersangka yang diduga telah merugikan keuangan negara berdasarkan hasil penghitungan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) sebesar Rp.1,6 Milyar tersebut sangat berhati-hati.

“Oleh karena itu untuk penyampaian lebih lanjut mengenai inisial S dan C tersebut “kata Kasi Intel Tebo Agus Sukandar, tunggu konfirmasi lanjutannya dari Kasi Pidsus Kejari Tebo “ucapnya mengakhiri.

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris: Semua Jabatan itu Penting

Next Post

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pelaku Perusakan Polsek Batin

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In