• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Walikota Sungaipenuh, Sampaikan Ranperda Pelaksanaan APBD 2018

Walikota Sungaipenuh, Sampaikan Ranperda Pelaksanaan APBD 2018

26 Juni 2019
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Rabu (26/6) bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama Wakil Walikota Sungaipenuh, H. Zulhelmi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungaipenuh.

Rapat Paripurna dibuka ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Fikar Azami, SH. MH. Adapun agenda rapat paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kota Sungaipenuh tahun Anggaran 2018.

Berita Lainnya

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Pertanggunjawaban pelaksanaan APBD Kota Sungaipenuh tahun anggaran 2018 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh eksekutif untuk disampaikan kepada dewan tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018. Selain berbentuk laporan keuagan  daerah juga berupa laporan Realisasi kinerja.

Dihadapan Dewan, Wako  AJB menyampaikan, dalam peraturan pemerintah No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah ditegaskan bahwa kepala daerah menyampaiakan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Daerah (BPK) paling lambat 6 (Enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Adapun hasil pemeriksaan atas Laporan Keuagan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungaipenuh tahun anggaran 2018 oleh BPK RI Perwakilan Pronvinsi Jambi telah memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP.

Untuk diketahui pemerintah kota Sungaipenuh telah memperoleh Predikat Opini WTP sebanyak 7 (Tujuh) kali dari LKPD tahun anggaran 2009-2018, secara berturut turut dari 2014 sampai 2018.

Hal ini membuktikan penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sungaipenuh tahun 2018 telah didasarkan dan disesuaikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu peraturan daerah No.08 tahun 2018 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018 dan peraturan Walikota Sungai Penuh No.35 tahun 2018 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Sungaipenuh tahun anggaran 2018. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Basarnas Jambi Gelar Sunat Massal Dan Periksa Kesehatan Gratis

Next Post

BNN Jambi Musnahkan 74 Kilogram Ganja

Related Posts

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

17 November 2025
Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In