• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNN Jambi Musnahkan 74 Kilogram Ganja

BNN Jambi Musnahkan 74 Kilogram Ganja

26 Juni 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan pemusnahan barang bukti ganja kering asal Aceh yang hasil pengungkapannya selama beberapa bulan terakhir seberat 74,4 kilogram.

Pemusnahan itu dilakukan di lapangan kantor Gubernur Jambi, Rabu, dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Berita Lainnya

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Kepala BNNP Jambi, Heru Pranoto mengatakan pemusnahan barang bukti itu dilakukan dari tersangka warga Aceh yang berhasil ditangkap oleh tim beberapa waktu lalu dan barang buktinya langsung kita musnahkan sebanyak 74 kg lebih dimana ganja kering itu akan diedarkan di Jambi oleh para pelaku.

Heru menegaskan saat ini pihaknya tengah berusaha menekan angka peredaran narkoba di Provinsi Jambi baik untuk pengguna maupun bandar dan penyebarannya dimana itu merupakan salah satu langkah yang kita lakukan agar Jambi bebas dari narkotika.

Menurutnya, saat ini pengguna narkotika baik ganja, sabu-sabu maupun jenis lainnya di Jambi posisi teratas masih diduduki 52, 5 persen penggunanya berstatus pekerja, pelajar 24,5 persen dan sisanya umum baik masyarakat biasa maupun yang lainnya dan Jumlah itu saat ini masih terus ditekan dan terus kita usahakan untuk tidak naik.

Heru mengatakan sejak Januari hingga Juni 2019 telah melakukan penangkapan sebanyak 21 orang tersangka dengan barang bukti lebih kurang 21 kilogram lebih dan barang bukti uang yang kita amankan mencapai Rp2 miliar lebih,.

Sejumlah langkah untuk menekan peredaran narkoba di Jambi khususnya pada generasi muda yakni dengan membuat lomba dan karya lainnya seperti ada lomba musik junggel BNN, Desa Binaan anti narkoba serta iklan reklame diberbagai sudut jalan dalam ukuran besar terkait bahayanya dan jauhi narkoba.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Sungaipenuh, Sampaikan Ranperda Pelaksanaan APBD 2018

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi Membahas Pengambilan Keputusan Ranperda Tahun 2018

Related Posts

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In