• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Puluhan Pasturi Tanjabbar Nikah Ulang

Puluhan Pasturi Tanjabbar Nikah Ulang

1 Juli 2019
in HEADLINE

 

Kualatungkal, AP – 30 pasang suami istri dari Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi ini dinikahkan ulang, para pasutri yang berusia rata-rata diatas 40 tahun ini memang tidak memiliki surat nikah.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Kasubbag Kesra Setda Tanjung Jabung Barat, Rendra mengatakan, sidang isbat yang dilakukan kepada 30 pasutri ini merupakan sidang isbat tahap pertama di Kecamatan Seberang Kota.

“Rencananya kita akan melakukan tujuh tahap sidang isbat untuk Kecamatan Seberang Kota ini,” ujarnya.

Dari hasil pendataan Bagian Kesra, ada 226 pasangan di Kecamatan Seberang Kota yang akan mengikuti sidang isbat. Tapi setelah dikonfirmasi ulang jumlah peserta menurun menjadi 197 pasang.

“Sisanya ada yang telah meninggal dunia, berpindah tempat, mengundurkan diri dan tidak tahu lagi di mana alamatnya,” kata Rendra.

Menurut Rendra, sidang isbat ini dilakukan, agar pernikahan pasangan lansia ini terdata dalam catatan sipil. Mereka yang dinikahkan ulang, akan memperoleh buku nikah secara resmi dari pemerintah.

Pada sidang isbat yang dilakukan kali ini, semuanya dikabulkan. Tidak ada yang ditolak ataupun gugur.  “Saksinya juga disumpah sesuai agama dan kepercayaannya,” katanya lagi.

Sementara itu, kasi Kesra kecamatan Seberang Kota, Syamsudin mengatakan, dengan adanya nikah gratis ini, masyarakat Kecamatan Seberang Kota sangat terbantu. Karena mereka bisa sekalian mengurus Akte Kelahiran Anak, pembuatan KK dan buku nikah tanpa harus ke kabupaten.

“Kebanyaan mereka yang ikut ini sudah usia 40 tahun ke atas,” ujarnya.(it)

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna

Next Post

Pemkab Usul Kuota Rekrutmen CPNS 2019

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In