• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penyewaan Alat Berat dan Kekosongan Direktur Keuangan Jadi Sorotan Dewan

Penyewaan Alat Berat dan Kekosongan Direktur Keuangan Jadi Sorotan Dewan

7 Juli 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Beberapa waktu lalu, fraksi partai Gerindra, yang dibacakan oleh Hj. Elvi Andriani, S.PD dalam menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 menyoroti beberapa kejanggalan di Dinas Pekerjan Umum (PU) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Dalam sambutannya Elvi Andriani mengatakan, persoalan sewa alat berat pada UPTD Alkal dinas PU PR Jambi bahwa telah ada rekomendasi dan aturan yang jelas bahwa alat berat tidak untuk disewakan atau untuk kegiatan komersial, melainkan hanya digunakan untuk mendukung kegiatan pada dinas PU.

Berita Lainnya

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

“Namun fakta yang kita temukan saat ini bahwa alat berat tersebut masih disewakan dan terdapat pendapatan dari sewa alat berat pada sumber pemakaian kekayaan daerah,” ujar Elvi.

Maka fraksi Gerindra dalam kesempatan tersebut merekomendasikan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan sewa alat berat termasuk pendapatan dan pembiayaan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M. Fauzi, mengatakan, hal itu sebenarnya tidak menjadi persoalan, karena sesuai aturan, “Ya itu ada aturannya ada perdana tidak masalaah,” ujarnya.

Selain itu, fraksi Gerindra juga menyoroti soal kekosongan pada posisi direktur keuangan RSUD, menurutnya, persoal ini agar segera di respon oleh Gubernur, agar layanan kesehatan dapat meningkat, mengingat beragam persoalan yang terus bermunculan.

Saat ini menurut Elvi, keokosongan itu dilakukan oleh direktur SDM yang merangkum direktur utama, “hal ini menimbulkan kesan one man show, ujarnya. ran

 

ShareTweetSend
Previous Post

Qori Terbaik Utusan Propinsi Jambi Redo Amir, Raih Juara 2 STQ Nasional Ke XXV

Next Post

Hj. Mursida, Dari Tenaga Honorer Hingga Menjadi Camat

Related Posts

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

22 November 2025
Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

20 November 2025
Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In