• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MK Sidangkan Sengketa Pileg Dari Sembilan Provinsi

MK Sidangkan Sengketa Pileg Dari Sembilan Provinsi

10 Juli 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif untuk sembilan provinsi dengan total 64 perkara, Rabu, (10/07).

Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan tersebut memberikan kesempatan kepada pemohon dari Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Utara, Lampung, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

Berita Lainnya

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Pemeriksaan perkara dilakukan oleh tiga panel majelis hakim yang masing-masing terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi. Panel pertama terdiri atas Anwar Usman selaku ketua, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Panel II diketuai oleh Aswanto, dengan anggota Saldi Isra dan Manahan M.P. Sitompul. Sementara Panel III diketuai oleh I Dewa Gede Palguna, dengan anggota Suhartoyo dan Wahiduddin Adams.

“Agendanya pemeriksaan pendahuluan yaitu memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan,” tutur Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso.

Fajar mengatakan dari 260 perkara yang diregistrasi, dalil yang paling banyak mengenai penggelembungan suara, kemudian pengurangan suara serta kecurangan atau pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Ada pun dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sebelumnya pada Selasa (9/7) provinsi yang telah disidangkan adalah Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara dan Papua dengan jumlah 64 perkara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Pimpin Tim II Sidak Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran Idul Fitri 1440H/2019M

Next Post

Wabup Tanjabtim Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke 73 di Kecamatan Dendang

Related Posts

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

30 November 2025
Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In