• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penghancuran Jam Gento Bangko Tuai Protes

Penghancuran Jam Gento Bangko Tuai Protes

5 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Rehabilitasi bangunan Ikon Kabupaten Merangin Jam Gento kian menuai kontroversi.  Berawal dari sidak Ketua DPRD bersama komisi III dan pejabat dinas PU yang mendapati kesalahan karena beda status pekerjaan di papan proyek yang menyebut rehabilitasi namun pengerjaan menunjukkan aktifitas pembangunan baru.  Ditambah pula proyek ini, tidak dibekali surat pembongkaran dan penghapusan aset.

Budayawan Merangin Harmaini, MH menyesalkan sikap pemerintah yang menghancurkan secara total bangunan Jam Gento yang lama, Harmaini mengatakan bagaimanapun seharusnya pemimpin saat ini setidaknya menghargai ide gagasan dari pemimpin yang lama dengan meninggalkan bangunan yang lama.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

“Jam Gento adalah ikon Merangin, setiap bicara Merangin pasti teringat Jam Gento, dan disana ada nilai historis Merangin, apalagi Jam Gento ketika itu diresmikan langsung oleh Ketua MPR RI Amien Rais” beber Harmaini.

Harmaini meminta kepada pemerintah untuk tidak merubah bentuk Jam Gento secara keseluruhan karena Jam Gento adalah dengan bentuk yang lama,

“saya berharap tidak dirubah semua, kalo dirubah semua berarti bukan jam gento itu bangunan baru san tidak ber hak memakai nama Jam Gento”, tegas Harmaini.

Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail masih sangat menyesalkan kegiatan bongkar habis bangunan jam gento, menurut zaidan Jam Gento adalah peninggalan pemimpin terdahulu yang harus juga dihormati “Kita harus menjaga product pemimpin terdahulu, Jam Gento mempunyai kenangan dengan pemimpin sebelumnya, mulai dari bangunan hingga nama merupakan ide dan gagasan para senior, harus di hormati dan dijaga, bukan dimusnahkan”. Ungkap zaidan dengan nada kesal.

Bahkan zaidan kembali mempertanyakan landasan aturan apa yang dipakai kadis PU Arif sehingga berani menyebut pekerjaan tersebut sesuai aturan, “jika kadis PU masih ngotot, ayo, datang ke ruangan saya, kita berdebat terkait pengerjaan Jam Gento ini”.Pungkasnya.(nzr)

Sementara itu, Kadis PU Merangin M Arif, yang mengklaim  jika pembangunan  maskot kota Bangko Jam Gento  lewat status rehab, sudah sesuai dengan prosedur, justru berbalik  menjadi pisau tajam yang kembali mengarah pada pihak eksekutif.

Betapa tidak, peryataan gamplang  M Arif tersebut kembali  menyulut kecaman  keras Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail.  Politisi PDI Perjuangan tersebut, justru balik menantang Kadis PU untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Aturan mana yang dipakai Kadis PU tersebut. Tolong tunjukan.  Yang namanya rehab, jelas itu ada bangunan yang tersisa. Kalau tak ada bangunan tersisa itu namanya bangunan baru dong.   Ini faktanya dilapangan kan  tidak ada yang tersisa sama sekali.  Merasa tak puas dengan apa yang saya katakan,  ayo kita bawah persoalan ini ke jalur hukum, aturan mana yang mereka gunakan ,” Tegas Zaidan Ismail Ketua DPRD Merangin, dalam mensikapi pernyataan M Arif.

Dilain pihak lanjut pria bertubuh tanbun ini , lewat ratanya bangunan lama Jam gento tersebut, juga sama sekali belum dilakukan penghapusan asset . “ Dihapus dulu,  baru dipugar habis. Ini kan tidak, barang sudah rata dengan tanah, penghapusan asset pun belum dilakukan. Apa itu tidak menyalahi aturan,” tambahnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, jika M Arif secara lugas memberikan peryataan jika prosedur pembagunan rehab jam gento sudah sesuai dengan ketentuan.” Jam gento tersebut judulnya rehab total, dan sudah sesuai dengan ketentuan. Hanya saja penghapusan asetnya baru akan dilaksanakan ,” singkatnya saat itu.nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Kodim 0415/Batanghari Dapat Surprise Kue Tar

Next Post

Pj Bupati Sarolangun Arief Dituntut Mundur

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In