• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wapres: Mutu Sekolah Favorit Tidak Turun Dengan Sistem Zonasi

Wapres: Mutu Sekolah Favorit Tidak Turun Dengan Sistem Zonasi

16 Juli 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019 tidak bertujuan untuk mengurangi kualitas sekolah favorit di suatu daerah, melainkan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah sehingga kualitas belajarnya optimal.

“Itu tidak berarti mengurangi mutu sekolah-sekolah favorit. Sistem zonasi itu bukan untuk mengurangi mutu sekolah favorit, tapi berusaha mendekatkan sekolah dengan kediaman murid agar terjangkau dengan mudah,” kata Wapres JK saat memberikan Pembekalan Calon Perwira Muda (Capaja) TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Senin, (15/07).

Berita Lainnya

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Dengan penerapan sistem zonasi, lanjut Wapres, siswa akan mudah dalam menjangkau sekolah. Selain itu juga sistem tersebut bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas sekolah, sehingga siswa dengan nilai tinggi tidak semuanya masuk ke sekolah tertentu.

“Itu sebenarnya mempermudah mencapai sekolah, karena kalau anak-anak itu banyak pergi ke sekolah favorit itu bisa jauh sekolahnya sehingga menimbulkan masalah bagi anak itu sendiri. Tujuannya tentu agar sekolah itu mempunyai mutu yang sama dengan sekolah favorit,” jelasnya.

Sistem zonasi dalam PPDB daring tahun 2019 diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018. Dalam sistem tersebut, nilai ujian nasional siswa tidak dipertimbangkan sebagai syarat penerimaan sekolah.

Syarat utama penerimaan siswa baru adalah jarak antara sekolah dengan kantor kelurahan dimana siswa terdaftar dalam kartu keluarga. Semakin dekat jarak tersebut, maka peluang siswa diterima semakin besar.

Peranan pemerintah daerah dalam penerapan sistem zonasi PPDB juga diperlukan dengan memberikan fasilitas untuk sekolah, seperti perlengkapan komputer dan laboratorium. Pemda juga diminta memperhatikan kualitas tenaga pengajar dengan memberikan pelatihan kepada guru-guru sekolah negeri di daerahnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Bangunan Madrasyah Perlu Sentuhan Pemerintah

Next Post

Presiden Perintahkan Para Menteri Antisipasi Dampak Kekeringan

Related Posts

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In