• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Komisi I DPR Minta KPI Kontrol Isi Siaran Agar Sejalan Pancasila

Komisi I DPR Minta KPI Kontrol Isi Siaran Agar Sejalan Pancasila

22 Juli 2019
in NASIONAL


Jakarta, AP – Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus lebih mengontrol secara ketat isi siaran agar sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Berita Lainnya

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

“KPI bukan lembaga pengadilan etik dan ideologi namun kontrol terhadap konten penyiaran. Oleh karena itu, konten harus dikontrol ketat agar sejalan dengan dasar negara Pancasila dan UUD 1945,” kata Jazuli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan KPI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (22/07).

Dia juga menegaskan isi siaran yang menyimpang secara ideologi dan moralitas harus ditindak tegas.

Menurut dia, isi siaran yang menyimpang secara moralitas tidak boleh berlindung di balik budaya bangsa dan kebebasan berekspresi.

“Jangan atas nama budaya bangsa mengeksploitasi aurat perempuan, tidak bisa berlindung di balik budaya bangsa dan kebebasan. Kita punya kearifan lokal, hormati, dan ekspolitasi kehormatan perempuan jangan dibiarkan,” ujarnya.

Jazuli juga meminta KPI mengontrol isi siaran politik, karena jangan sampai demokrasi Pancasila berubah menjadi demokrasi kapitalis yaitu siapapun yang memiliki kapital, maka itu yang bisa menjadi “raja”.

Dia mencontohkan, ada seorang pemimpin partai politik memiliki lima media televisi, yang setiap saat memutar lagu partainya di medianya tersebut.

“Kita belum ada aturan yang melarang pemilik media membuat partai politik sehingga seorang yang punya partai bisa membuat lima televisi. Kontrol KPI harus ketat karena kalau tidak, Indonesia bisa menjadi demokrasi kapitalis, yang punya kapital bisa menjadi raja di negeri ini,” katanya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty meminta KPI mengontrol secara ketat konten penyiaran yang berisi radikalisme.

Oleh karena itu, KPI harus memonitor isi penyiaran yang menampilkan penceramah yang terindikasi berpaham radikal sehingga pencegahan radikalisme bisa dilakukan sedini mungkin.

“Memberantas radikalisme tidak bisa satu sektor saja namun menjadi tugas nasional. KPI lebih memonitor penceramah yang isi ceramahnya berisi radikalisme,” katanya.

Untuk melakukan itu, Evita menyarankan KPI berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) agar mendapatkan data penceramah yang menyebarkan paham radikal.

Dia menilai langkah pencegahan radikalisme merupakan tugas nasional bukan per-sektor, sehingga diharapkan KPI dapat mendukungnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Fachrori Apresiasi Lankah Polda dan Korem Tangani Kasus SMB

Next Post

BNPB Umumkan Provinsi Mengalami Kekeringan

Related Posts

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In