• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korpri Gelar Rakor Dan Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi ASN, Sekda Harap Rakor Hasilkan Rekomendasi Perlindungan Hukum bagi ASN

????????????????????????????????????

Korpri Gelar Rakor Dan Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi ASN, Sekda Harap Rakor Hasilkan Rekomendasi Perlindungan Hukum bagi ASN

22 Juli 2019
in DAERAH


Jambi, AP – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum yang diwakili oleh Sekda Provinsi Jambi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kopri Se Provinsi Jambi serta Sosialisasi tentang Perlindungan Hukum bagi ASN/PNS Anggota Korpri, di Ruang Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi Senin (22/07). Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Korpri Nasional, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Ade Gunawan,SH,MH, dan Ketua Dewan Korpri Provinsi Jambi Husairi.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sekda menyatakan, ASN harus mampu mengejar ketertinggalan dalam memberikan pelayanan kepada publik. “Saat ini tuntutannya semakin tinggi, Korpri harus benar-benar memahami kompetensi ke depan yang penuh ketidakpastian, tidak ada pilihan lain kecuali menuntaskan program pembangunan melalui inovasi yang berlandaskan pada moralitas publik yang berdasarkan Pancasila. Setiap anggota Korpri harus terus memperbaiki diri, tinggalkan cara-cara rutin dan perkuat semangat debirokratisasi, jangan pernah berhenti berinovasi yang profesional. Selain itu, Korpri harus mampu menjaga netralitas organisasi, menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi, organisasi dan golongan,” ujar Sekda.

Sekda mengungkapkan bahwa Era Revolusi Industri 4.0 membawa perubahan landscape sosial, politik, ekonomi, dan budaya di seluruh dunia. Perkembangan teknologi informasi khususnya media sosial telah mempermudah cara kerja di birokrasi, dan pada sisi lain teknologi tersebut dikenal masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dan untuk kecepatan pelayanan yang lebih baik dari ASN.

“ASN diharapkan sungguh-sungguh meningkatkan kualitas kerja dan tata kelola pemerintahan serta terus berinovasi dan mampu menyederhanakan proses kerja, serta sudah harus membiasakan bekerja dengan proses dan juga harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi, kemajuan pengetahuan, serta mampu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Sekda.

Dalam sesi wawancara, Sekda berharap agar rakor ini dapat memberikan rekomendasi terhadap  telah ditandatanganinya  SKB 3 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dimana SKB tersebut secara umum mengatur pemberhentian tidak hormat para PNS yang terlibat korupsi.

“Dari rakor ini kita berharap dapat memberikan rekomendasi untuk membantu ASN yang mungkin telah mengabdi lama, ke depan ada kebijakan mengajukan ke MK, rakor ini diharapkan memberikan pencerahan dan membawa bahan masukan kepada pemerintah pusat, karena keputusan menteri ini berlaku surut dan tidak terbatas waktunya sehingga ASN tersebut telah menjalani hukuman penjara, dan tetap diberhentikan juganini yang menjadi keresahan,” ungkap Sekda.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah dan Rakor Korpri, H.Husairi menyampaikan, tujuan pelaksanaan rakor ini adalah untuk meningkatkan sinkronisasi dan sinergisitas program dan kegiatan untuk meningkatkan peran kelembagaan Korpri guna mendukung dan terwujudnya Jambi TUNTAS 2021. hms

ShareTweetSend
Previous Post

633 Calhaj Asal Kota Jambi Diberangkatkan

Next Post

Dewan Apresiasi Pemkot Jambi Hemat Anggaran Hingga Rp 172 M

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In