• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum PNS Ditangkap Akibat Palsukan Surat

Oknum PNS Ditangkap Akibat Palsukan Surat

6 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi ditangkap oleh anggota Polsek Jambi Timur akibat melakukan pemalsuan surat atau dokumen untuk mendapatkan pinjaman uang di salah satu bank di Jambi.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati mengatakan, kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari salah satu bank yang dituju oleh pelaku untuk mendapatkan kredit pinjaman, namun caranya dengan memalsukan dokumen atau surat keterangan.

Berita Lainnya

Kotabaru dan Alam Barajo Dapat 13.235 Sambung Baru Jaringan Gas Rumah Tangga dari Kementerian ESDM

Kemen PAN-RB Akui Keberhasilan Indeks Kepuasan Masyarakat Batang Hari di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Tersangka bernisial BAP (26) seorang wanita itu nekad memalsukan dokumen atau surat untuk mendapatkan kredit pinjaman dari salah satu bank swasta di Jambi.

Pelaku ditangkap pada Senin (03/10) sekitar pukul 12.30 WIB setelah polisi melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan karena dilaporkan atas kasus pemalsuan surat yang melanggar pasal 263 KUHP.

Kasusnya terungkap setelah pihak bank swasta itu melakukan konfirmasi ulang kepada instansi terkait. Atas laporan itu pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pemalsuan surat untuk mengajukan permohonan kredit kepada bank.

Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya diketahui tanda tangan Sekretaris Dinas BKPMD Propinsi Jambi atas nama Dedy Machdryanto adalah.

Kasus ini sedang diselidiki oleh anggota Polsek Jambi Timur untuk mengungkap kasusnya dan yang bersangkutan ditahan di Polsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Seorang Sopir Edarkan Sabu

Next Post

Kejari Titipkan Syaihu ke RS Jiwa

Related Posts

Kotabaru dan Alam Barajo Dapat 13.235 Sambung Baru Jaringan Gas Rumah Tangga dari Kementerian ESDM

Kotabaru dan Alam Barajo Dapat 13.235 Sambung Baru Jaringan Gas Rumah Tangga dari Kementerian ESDM

19 September 2025
Kemen PAN-RB Akui Keberhasilan Indeks Kepuasan Masyarakat Batang Hari di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief

Kemen PAN-RB Akui Keberhasilan Indeks Kepuasan Masyarakat Batang Hari di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief

19 September 2025
Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

18 September 2025
MPP Kota Jambi Diapresiasi Wamen PANRB, Wawako Diza Tegaskan Penghargaan Jadi Momentum Tingkatkan Layanan Publik

MPP Kota Jambi Diapresiasi Wamen PANRB, Wawako Diza Tegaskan Penghargaan Jadi Momentum Tingkatkan Layanan Publik

18 September 2025
Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

17 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In