• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum PNS Ditangkap Akibat Palsukan Surat

Oknum PNS Ditangkap Akibat Palsukan Surat

6 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi ditangkap oleh anggota Polsek Jambi Timur akibat melakukan pemalsuan surat atau dokumen untuk mendapatkan pinjaman uang di salah satu bank di Jambi.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati mengatakan, kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari salah satu bank yang dituju oleh pelaku untuk mendapatkan kredit pinjaman, namun caranya dengan memalsukan dokumen atau surat keterangan.

Berita Lainnya

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Tersangka bernisial BAP (26) seorang wanita itu nekad memalsukan dokumen atau surat untuk mendapatkan kredit pinjaman dari salah satu bank swasta di Jambi.

Pelaku ditangkap pada Senin (03/10) sekitar pukul 12.30 WIB setelah polisi melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan karena dilaporkan atas kasus pemalsuan surat yang melanggar pasal 263 KUHP.

Kasusnya terungkap setelah pihak bank swasta itu melakukan konfirmasi ulang kepada instansi terkait. Atas laporan itu pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pemalsuan surat untuk mengajukan permohonan kredit kepada bank.

Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya diketahui tanda tangan Sekretaris Dinas BKPMD Propinsi Jambi atas nama Dedy Machdryanto adalah.

Kasus ini sedang diselidiki oleh anggota Polsek Jambi Timur untuk mengungkap kasusnya dan yang bersangkutan ditahan di Polsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Seorang Sopir Edarkan Sabu

Next Post

Kejari Titipkan Syaihu ke RS Jiwa

Related Posts

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

20 November 2025
Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In