• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum PNS Ditangkap Akibat Palsukan Surat

Oknum PNS Ditangkap Akibat Palsukan Surat

6 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi ditangkap oleh anggota Polsek Jambi Timur akibat melakukan pemalsuan surat atau dokumen untuk mendapatkan pinjaman uang di salah satu bank di Jambi.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati mengatakan, kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari salah satu bank yang dituju oleh pelaku untuk mendapatkan kredit pinjaman, namun caranya dengan memalsukan dokumen atau surat keterangan.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Tersangka bernisial BAP (26) seorang wanita itu nekad memalsukan dokumen atau surat untuk mendapatkan kredit pinjaman dari salah satu bank swasta di Jambi.

Pelaku ditangkap pada Senin (03/10) sekitar pukul 12.30 WIB setelah polisi melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan karena dilaporkan atas kasus pemalsuan surat yang melanggar pasal 263 KUHP.

Kasusnya terungkap setelah pihak bank swasta itu melakukan konfirmasi ulang kepada instansi terkait. Atas laporan itu pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pemalsuan surat untuk mengajukan permohonan kredit kepada bank.

Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya diketahui tanda tangan Sekretaris Dinas BKPMD Propinsi Jambi atas nama Dedy Machdryanto adalah.

Kasus ini sedang diselidiki oleh anggota Polsek Jambi Timur untuk mengungkap kasusnya dan yang bersangkutan ditahan di Polsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Seorang Sopir Edarkan Sabu

Next Post

Kejari Titipkan Syaihu ke RS Jiwa

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In