• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum PNS Ditangkap Akibat Palsukan Surat

Oknum PNS Ditangkap Akibat Palsukan Surat

6 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi ditangkap oleh anggota Polsek Jambi Timur akibat melakukan pemalsuan surat atau dokumen untuk mendapatkan pinjaman uang di salah satu bank di Jambi.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati mengatakan, kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari salah satu bank yang dituju oleh pelaku untuk mendapatkan kredit pinjaman, namun caranya dengan memalsukan dokumen atau surat keterangan.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Tersangka bernisial BAP (26) seorang wanita itu nekad memalsukan dokumen atau surat untuk mendapatkan kredit pinjaman dari salah satu bank swasta di Jambi.

Pelaku ditangkap pada Senin (03/10) sekitar pukul 12.30 WIB setelah polisi melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan karena dilaporkan atas kasus pemalsuan surat yang melanggar pasal 263 KUHP.

Kasusnya terungkap setelah pihak bank swasta itu melakukan konfirmasi ulang kepada instansi terkait. Atas laporan itu pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pemalsuan surat untuk mengajukan permohonan kredit kepada bank.

Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya diketahui tanda tangan Sekretaris Dinas BKPMD Propinsi Jambi atas nama Dedy Machdryanto adalah.

Kasus ini sedang diselidiki oleh anggota Polsek Jambi Timur untuk mengungkap kasusnya dan yang bersangkutan ditahan di Polsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Seorang Sopir Edarkan Sabu

Next Post

Kejari Titipkan Syaihu ke RS Jiwa

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In