• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum PNS Ditangkap Akibat Palsukan Surat

Oknum PNS Ditangkap Akibat Palsukan Surat

6 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi ditangkap oleh anggota Polsek Jambi Timur akibat melakukan pemalsuan surat atau dokumen untuk mendapatkan pinjaman uang di salah satu bank di Jambi.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati mengatakan, kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari salah satu bank yang dituju oleh pelaku untuk mendapatkan kredit pinjaman, namun caranya dengan memalsukan dokumen atau surat keterangan.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Tersangka bernisial BAP (26) seorang wanita itu nekad memalsukan dokumen atau surat untuk mendapatkan kredit pinjaman dari salah satu bank swasta di Jambi.

Pelaku ditangkap pada Senin (03/10) sekitar pukul 12.30 WIB setelah polisi melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan karena dilaporkan atas kasus pemalsuan surat yang melanggar pasal 263 KUHP.

Kasusnya terungkap setelah pihak bank swasta itu melakukan konfirmasi ulang kepada instansi terkait. Atas laporan itu pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pemalsuan surat untuk mengajukan permohonan kredit kepada bank.

Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya diketahui tanda tangan Sekretaris Dinas BKPMD Propinsi Jambi atas nama Dedy Machdryanto adalah.

Kasus ini sedang diselidiki oleh anggota Polsek Jambi Timur untuk mengungkap kasusnya dan yang bersangkutan ditahan di Polsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Seorang Sopir Edarkan Sabu

Next Post

Kejari Titipkan Syaihu ke RS Jiwa

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In