• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasful Iman Klarifikasi Soal Pemberitaan Sebelumnya

Kasful Iman Klarifikasi Soal Pemberitaan Sebelumnya

1 Agustus 2019
in EKONOMI

Sengeti, AP – Kasful Iman, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, beberapa waktu kepada Aksi Post mengatakan, bahwa dirinya mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya, ucapan itu semua hanya luapan emosi, salah menerterjemahkan penggertiaan bahasa, ujarnya.

Diruang kerjanya, Kasful Iman, mengkelarpikasi pemberitaan sebelumnya, karena pemberitaan yang tersebar kekeliruan persepsi, sedangkan  perkataan yang dimaksud adalah Bahwa setiap PNS/ASN harus mampu melaksanakan semua program kerja yang telah tertuang dalam  permendikbud, perbub yang sudah disepakat kedua belah pihak.

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

“Apalagi menjadi pejabat yang di amanakan oleh atasan kita, kita wajib membantu setiap programnya, apa yang diwacanangkan berhasil sesuai harapan dan kita sebagai pegawai aparatur negara sipil pemerintahan yang sudah memegang jabatan pembina kepegawaian dari bupati, Hj. Masna busro, SE harus siap pula untuk di evaluasi kenerja kita oleh bupati dan dimanapun diletakan atau ditugaskan kita harus siap menjujung tinggi  kepercayaan yang diberikan,” terang kasful.

Maka dari itu, Kasful Iman, kabid Disdik Muaro Jambi, meralat  pemberitaan yang sudah tersebar, agar tidak adanya resepsi dari semua kalangan atau pejabat petinggi kabupaten, agar tidak timbul dugaan bahwa dirinya tidak mampu mengemban tugas yang diamanahkan, Rabu (24/7/2019). (Ims)

ShareTweetSend
Previous Post

Kejati Jambi Bentuk Tim Tangani Kasus SMB

Next Post

Lagi, Wabup Lantik Pejabat Administrasi

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

28 Januari 2025
Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

9 Januari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Setelah Sritex Akan Ada Lagi Industri Tekstil Gulung Tikar, Ekonom Sebut Kinerja Zulhas Lemah

25 Desember 2024
Usman Ermulan : Niat baik Gubernur Jambi jangan di salah gunakan.

Usman Ermulan Ungkap Fakta Baru: Kemacetan di Jembatan Aurduri 1 Sebabkan Harga Sembako dan Gas LPG Mahal di Jambi

25 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In