• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fasha Mangkir, Safrial : Kita Harus Hadir dan Taat

ilustrasi

Fasha Mangkir, Safrial : Kita Harus Hadir dan Taat

1 Agustus 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Safrial, diperiksa dan dimintai keterangan oleh tim Satgas P3TPK Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (01/08/2019) terkait kasusu pipanisasi air bersih di Kabupaten Tanjabbar.

Safrial hadir di gedung Kejati Jambi sekitar pukul 09.00 WIB dan baru meninggalkan gedung Adhyaksa sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung menghadiri acara pelantikan pengurus PDIP di Jambi.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Usai menghadiri pelantikan pengurus PDIP, Safrial mengatakan bahwa dirinya sudah menjawab apa yang ditanyakan oleh tim penyelidik Kejagung lebih kurang 20 pertanyaan soal proyek pipanisasi air bersih di Kabupaten Tanjabbar pada tahun anggaran 2009-2010.

Kasus dugaan korupsi jaringan air bersih pipanisasi Tanjungjabung Barat terus bergulir di tangan penyidik Kejagung dan Bupati Tanjungjabung Barat, Safrial turut diperiksa tim Satgasus P3TPK Kejaksaan Agung Republik Indonesia karena dia saat itu menjabat sebagai bupati.

Pemeriksaan Bupati Tanjungjabung Barat itu berdasarkan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan Nomor PRINT-28/F.2/FD.1/05/2019 tertanggal 20 Mei 2019.

Bupati Tanjungjabung Barat, Safrial ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung RI terkait proyek pipanisasi tahun 2009/2010.

Dia menjelaskan selama proses pemeriksaan dirinya telah menerangkan apa tujuannya proyek jaringan air bersih, bagaimana proses penganggarannya dan apa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Ada belasan pertanyaan yang diberikan penyidik kepada saya, tetapi saya lupa apa saja pertanyaannya,” ujarnya.

Ketika ditanya siapa saja yang menjalani pemeriksaan hari ini, Safrial mengakui bahwa hanya dirinya yang hadir untuk jadwal pemeriksaan hari ini dan bagaimana tanggapannya atas tudingan bahwa dirinya mendapatkan ‘fee’ 10 persen dari mega proyek itu. Dia mengatakan siapa yang memberi, dimana diberikannya dan buktinya apa, kalau hanya sebatas omongan, siapa saja bisa ngomong.

Menurut Safrial dirinya bukan kali ini saja diperiksa terkait masalah pipanisasi, akan tetapi telah berulang kali dan sudah sejak lama dan ditambahkannya, karena merasa dirinya berada di negara yang memiliki hukum, maka akan tetap koperatif dalam menghadapi setiap persoalan hukum.

“Kita harus hadir dan taat, kalau tidak hadir kapan mau selesai persoalan ini,” kata Safrial.

Saat ditanyakan terkait pemeriksaan Syarif Fasha yang saat ini Wali Kota Jambi, yang diduga mengerjakan proyek tersebut, Syafrial mengatakan memang ada surat panggilan pemeriksaan untuk dia (Syarif Fasha). “Tetapi saya dipanggil selaku bupati pada saat itu,” katanya lagi.

“Saya diperiksa selaku bupati saat itu, sementara terkait masalah teknis pengerjaan di lapangan, rekanan dan pejabat teknis yang lebih mengetahui,” kata Bupati Tanjungjabung Barat, Syafrial.

Alih alih datang ke Kejati, Fasha malah menjalani serangkaian kegiatan seperti biasa. Namun belum ada keterangan resmi terkait ketidakhadiran Fasha dalam panggilan itu.

Namun praktisi hukum Ibnu Kholdun SH,  menyitir sikap Fasha, dan mempertanyakan kredibilitas Kejaksaan Agung.

Fasha, kata Ibnu, merasa dirinya sebagai pejabat, sehingga harus diperlakukan beda dengan rakyat kebanyakan termasuk dalam menghadapi persoalan hukum.

Mungkin Sy Fasha merasa seorang pejabat,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ini kepada Inilahjambi Rabu 31 Juli 2019.

Padahal setiap warga negara wajib dan tunduk pada peraturan yang berlaku sebagaimana asas persamaan hak di mata hukum equality before the law.

Artinya walaupun pejabat atau rakyat jelata di hadapan hukum diperlakukan sama. Nah kredibilitas Kejaksaan Agung diragukan,” pungkasnya. (Tim/ant)

Share9TweetSend
Previous Post

Satu Calon Haji Jambi Meninggal Di Arab Saudi

Next Post

Innalillahi Wainnailahi ro ziun, Khatib masjid Agung Al Istiqomah Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat Wafat

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In