• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tujuh Fraksi di DPRD Kota Jambi Setujui Perubahan RAPBD Tahun 2019

Tujuh Fraksi di DPRD Kota Jambi Setujui Perubahan RAPBD Tahun 2019

13 Agustus 2019
in DAERAH

Jambi, AP – DPRD Kota Jambi kembali menggelar paripurna pengesahan RAPBD-P tahun 2019 terhadap kata akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi diruang rapat Swarna DPRD Kota Jambi, Selasa (13/08).

Berjalannya rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, M Fauzi, yang dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Jambi, Dr Maulana, Pimpinan Fraksi di DPRD serta para OPD di Jajaran Pemkot Jambi.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fraksi FKB dari delapan fraksi di DPRD Kota Jambi menolak menyetujui RAPBD Kota Jambi tahun 2019 ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah pada RAPBD-P tahun 2019.

Fraksi PKB menilai dalam penganggaran APBD-P tahun 2019 terdapat ketidak profesionalan, karena mengingat masih ada penganggaran yang tidak mengedapan prinsif kehati-hatian dan asas manfaat.

“Faksi PKB menilai penggalokasian yang berprinsif kepada keinginan dan bukan kepada kebutuhan. Pada bagian Humas Setda Kota Jambi ada penambahan anggaran lebih dari 2 Miliyar, padahal didalam pembahasan kita ketahui masih ada sisa anggaran sekitar 500 juta,” terangnya.

Sehingga dengan demikian fraksi PKB berkeberatan alokasi anggaran di Humas Setda Kota Jambi, dengan pertimbangan itu maka fraksi PKB menolak Rancangan peraturan daerah tentang rancangan dan pendapatan belanja daerah perubahan RAPBD-P tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kota jambi tahun anggaran 2019 dan dimasukan pada lembaran Kota Jambi.

Menanggapi itu Wakil Walikota Jambi, Dr H Maulana mengaku itu adalah hal biasa dalam proses demokrasi, karena hal itupun merupakan catatan penting bagi pihak Pemkot Jambi untuk menganalisa anggaran tersebut sesuai dengan visi-misi Pemerintah Kota Jambi.

“Satu dari delapan fraski menolak untuk mensetujui. Namun hal itu biasa dalam proses demokrasi,” kata maulana.

Namun Maulana merespon secara postif karena dengan demikian pada prinsifnya Maulana mengatakan bagaimana meningkatkan PAD tanpa membebankan masyarakat sesuai dengan dinamikia demokrasi.

“Poin selanjutnya efektif dan efisian dengan OPD, kemudian anggaran harus mempunyai daya ungkit untuk kesejahteraan masyarakat, secara umum poin-poin itu sangat baik dan kami meresponnya. Begitupun saya sampaikan kepada OPD untuk merespon apa yang disampaikan oleh fraksi kalo tujuan itunya jelas,” ujarnya. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Mediasi Sengketa Lahan Antara PT. RAU dan Warga di BPN Belum Temui Solusi

Next Post

Jasad Pelajar Tenggelam di Pantai Aurduri Ditemukan

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In