• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sertijab Wakapolda Jambi, Danrem Gapu : Puji Kinerja Haydar

BNNP Jambi Musnahkan Narkotika Seberat 322.14 Gram

18 Agustus 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dari 4 orang tersangka.

Sebanyak 322,14 gram sabu yang diamankan di dua lokasi berbeda dimusnahkan dengan cara dibakar di mobil khusus BNNP Jambi di halaman Kantor BNNP Jambi di kawasan Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (15/08).

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Plt Kasi Pemberantasan BNNP Jambi Ipda Riko Saputra mengatakam selaim berhasil mengamankan barang bukti petugas juga mengamankan 4 orang tersangka.

“Para tersangka ini diamankan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka pertama berinisial ST ditangkap di kantor J&T, Kuala Tungkal dengan barang bukti narkotika berhasil diamankan jenis sabu 103,71 Gram.

Dan TKP kedua Kossan Griya Cahaya, Lorong Nusa Indah, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo. Disana petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni VL, AS, dan JF.

Ketiga tersangka ini, katanya, termasuk kategori kurir, dan tersangka utama masih dalam pengejaran petugas. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 218,44 gram sabu.

“Jadi dari dua TKP tersebut jumlah sabunya seberat 322,14 gram,” tegas Riko. (Bdh)

 

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Dengarkan Pidato Kenegaraan

Next Post

BMKG : Jarak Pandang Di Bandara Jambi 4.200 Meter

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In