• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Konflik PT RAU dan Warga Belum Menemui Titik Terang

Konflik PT RAU dan Warga Belum Menemui Titik Terang

20 Agustus 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Konflik sengketa saling klaim kepemilikan 283 Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan antara warga desa Pinang Belai kecamatan Serai Serumpun kabupaten Tebo seluas 600 hektar dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT.Rigunas Agri Utama (PT.RAU) terus berpolemik.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Asisten I bidang administrasi dan pemerintahan, Amsiridin ditemui Aksi Post, Selasa (20/8) kemarin menjelaskan bahwa tadi pagi kita mengundang BPN Tebo dalam rapat membahas persoalan SHM lahan warga desa Pinang Belai yang di kalim masuk dalam HGU PT.RAU.

Berita Lainnya

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek 

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

Menengarai hal ini, sebut Amsiridin agar bola panas tidak dengan kami, maka Pemkab Tebo merekomendasikan kepada Kantor wilayah (Kanwil) BPN Jambi agar segera menyelesaikan konflik SHM lahan warga yang di klaim oleh PT.RAU masuk dalam HGU nya.

Terpisah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebo, Gustizar, Selasa (20/8) kemarin kepada Aksi Post kemarin di kantornya mengatakan bahwa terkait konflik SHM lahan warga yang di kalim oleh PT.RAU masuk ke dalam HGU nya memang belum tuntas.

Pasalnya berdasarkan dalam surat kesepakatan bersama yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), BPN dengan warga yang belum di tanda tangani oleh PT.RAU beberapa waktu lalu tindak lanjutnya menunggu selama dua minggu, ucap Gustizar.

“Gustizar juga membenarkan BPN Tebo di undang rapat oleh Pemkab Tebo atau tim terpadu penyelesaian konflik lahan yang di pimpin oleh Asisten I Amsiridin di ruang rapat Sekda, intinya tak lain soal SHM warga desa Pinang Belai dan HGU PT.RAU.

Diakuinya Gustizar bahwa Pemkab Tebo merekomendasi kepada Kantor wilayah Kanwil BPN Jambi, sebab penyelesaian lahan mencapai ratusan hektar adalah kewenangan Kanwil, seperti kasus antara warga dan PT.RAU, imbuh kepala BPN Tebo.

Ditambahkannya, selain lewat gugatan hukum PTUN, sebenarnya banyak opsi untuk menyelesaikan konflik lahan antara PT.RAU dengan warga jika Pemkab Tebo mau mencarikan opsinya, kata Gustizar.   (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Pantau Karhutla Melalui Udara

Next Post

Jalan RSUD STS Tebo Akhirnya Di Perbaiki

Related Posts

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

30 Januari 2026
Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek 

Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek 

25 Januari 2026
Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

5 Januari 2026
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In