• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Konflik PT RAU dan Warga Belum Menemui Titik Terang

Konflik PT RAU dan Warga Belum Menemui Titik Terang

20 Agustus 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Konflik sengketa saling klaim kepemilikan 283 Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan antara warga desa Pinang Belai kecamatan Serai Serumpun kabupaten Tebo seluas 600 hektar dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT.Rigunas Agri Utama (PT.RAU) terus berpolemik.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Asisten I bidang administrasi dan pemerintahan, Amsiridin ditemui Aksi Post, Selasa (20/8) kemarin menjelaskan bahwa tadi pagi kita mengundang BPN Tebo dalam rapat membahas persoalan SHM lahan warga desa Pinang Belai yang di kalim masuk dalam HGU PT.RAU.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Menengarai hal ini, sebut Amsiridin agar bola panas tidak dengan kami, maka Pemkab Tebo merekomendasikan kepada Kantor wilayah (Kanwil) BPN Jambi agar segera menyelesaikan konflik SHM lahan warga yang di klaim oleh PT.RAU masuk dalam HGU nya.

Terpisah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebo, Gustizar, Selasa (20/8) kemarin kepada Aksi Post kemarin di kantornya mengatakan bahwa terkait konflik SHM lahan warga yang di kalim oleh PT.RAU masuk ke dalam HGU nya memang belum tuntas.

Pasalnya berdasarkan dalam surat kesepakatan bersama yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), BPN dengan warga yang belum di tanda tangani oleh PT.RAU beberapa waktu lalu tindak lanjutnya menunggu selama dua minggu, ucap Gustizar.

“Gustizar juga membenarkan BPN Tebo di undang rapat oleh Pemkab Tebo atau tim terpadu penyelesaian konflik lahan yang di pimpin oleh Asisten I Amsiridin di ruang rapat Sekda, intinya tak lain soal SHM warga desa Pinang Belai dan HGU PT.RAU.

Diakuinya Gustizar bahwa Pemkab Tebo merekomendasi kepada Kantor wilayah Kanwil BPN Jambi, sebab penyelesaian lahan mencapai ratusan hektar adalah kewenangan Kanwil, seperti kasus antara warga dan PT.RAU, imbuh kepala BPN Tebo.

Ditambahkannya, selain lewat gugatan hukum PTUN, sebenarnya banyak opsi untuk menyelesaikan konflik lahan antara PT.RAU dengan warga jika Pemkab Tebo mau mencarikan opsinya, kata Gustizar.   (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Pantau Karhutla Melalui Udara

Next Post

Jalan RSUD STS Tebo Akhirnya Di Perbaiki

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In