• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Muarojambi Rapat Paripurna Persetujuan/Kesepakatan RKUA – PPAS Tahun Anggaran 2020

DPRD Muarojambi Rapat Paripurna Persetujuan/Kesepakatan RKUA – PPAS Tahun Anggaran 2020

19 Agustus 2019
in EKONOMI

MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi kembali menggelar Rapat Paripurna Kamis (15/8/19).  Paripurna kali ini beragenda Persetujuan/Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2020.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muarojambi Hj Salma Mahir didampingi Wakil Ketua I Edison S. Sos dan Waka II Amirudin S. Ag.

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Paripurna juga dihadiri langsung Bupati Muarojambi, Hj Masnah Busyro.    Juga dihadiri Ketua Pengadilan Agama Muarojambi Hubban Abdan, Wakapolres Muarojambi, Kompol Wirmanto, para Kepala OPD di Lingkupan Pemkab Muarojambi dan para anggota legislatif.

Dalam sambutannya, Siti Maimunah selaku juru bicara DPRD Muarojambi mengatakan bahwa Rancangan KUA-PPAS ini sudah dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan TAPD bersama seluruh kepala OPD di Muarojambi.

“Hari ini (15/8/19 disampaikan hasil pembahasan untuk dilakukan persetujuan. RKUA-PPAS ini telah dilakukan penyesuaian dalam Renja dan sesuai dengan kondisi riil saat ini,” kata Siti Maimunah.

Lanjutnya, RKUA-PPAS ini juga sudah disesuaikan dengan skala prioritas dan berdasarkan isu. RKUA-PPAS ini juga disesuaikn dengan RPJMD dan RPJMP Kepala Daerah terpilih.

“Kesimpulannya, Nota penjelasan telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan dan telah disesuaikan dengan mempertimbangkan kondisi daerah  Untuk disepakati menjadi Nota Kesepakatan RKUA-PPAS TA 2020,”ungkapnya.

Terpisah, Bupati Muarojambi dalam pidatonya menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Muarojambi atas kerjasamanya membahas RKUA-PPAS ini.

“Terima kasih atas kerjasamanya. Semoga ini terus terjaga demi terwujudnya Muarojambi Tuntas 2022,”pungkasnya. (adv/dod)

 

ShareTweetSend
Previous Post

UE Ajak Generasi Muda Mengaktualisasi Kemerdekaan Dengan Berbagai Inovasi

Next Post

Kodim Batanghari Gelar Sholat  Istisqa

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

28 Januari 2025
Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

9 Januari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Setelah Sritex Akan Ada Lagi Industri Tekstil Gulung Tikar, Ekonom Sebut Kinerja Zulhas Lemah

25 Desember 2024
Usman Ermulan : Niat baik Gubernur Jambi jangan di salah gunakan.

Usman Ermulan Ungkap Fakta Baru: Kemacetan di Jembatan Aurduri 1 Sebabkan Harga Sembako dan Gas LPG Mahal di Jambi

25 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In