• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Segel Gudang Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal

Polda Jambi Segel Gudang Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal

21 Agustus 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Inafis Kepolisian daerah (Polda) Jambi menyegel gudang diduga tempat penimbunan minyak ilegal setelah sebelumnya melakukan pengerebekan di lokasi itu.

Hasil pantuan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan AR Saleh, Kelurahan Pall Merah Lama, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, Rabu, aparat kepolisian langsung melakukan penyegelan terhadap gudang tersebut yang di dalamnya ada belasan unit mobil truk tangki bertuliskan PT Ocean Petro Energy.

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Di dalam gudang tersebut terdapat 12 mobil tangki dengan kapasitas 10.000 liter, tiga mobil tangki muatan 5.000 liter, satu mobil truk tronton modifikasi. Selain itu juga terdapat tangki penampungan ukuran besar dan dua ukuran kecil di lokasi yang diberikan garis polisi tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi ketika dikonfirmsi membenarkan atas penggrebekan tersebut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Tim Satgas yang melakukan penangkapan.

Penggrebekan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB oleh tim gabungan terdiri dari Shabara, Brimob, Satreskrim serta tim Inafis Polda Jambi.

Menurut informasi, gudang tersebut sebelumnya pada tahun lalu juga pernah digrebek oleh polisi. Namun pada pengerebekan kali ini aparat kepolisian bersenjata lengkap tampak di lokasi gudang dan kemudian tim inafis Polda Jambi juga turut diturunkan ke lokasi.

Salah satu sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, awalnya tim berhasil mengamankan lima unit angkutan minyak diduga ilegal dan dari lima unit kendaraan itu satu di antaranya sedang mengantarkan minyak ke gudang itu.

Namum saat hendak diamankan, sopir kendaran truk dengan tangki modifikasi dengan nomor polisi BG 8362 MO melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya yang hanya berjarak beberapa meter dari lokasi gudang.

“Sopir itu tadi mau diamankan petugas polisi, kemudian sopir loncat dari mobil dan melarikan diri dan lolos dari pengejaran,” ujarnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Bareskrim Pelajari Barang Bukti Kasus Abdul Somad

Next Post

Fachrori: Pramuka Harus Berkontribusi Bangun Karakter Generasi Muda

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In