• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Jangkat Resahkan Hama Babi

Warga Jangkat Resahkan Hama Babi

10 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP –   Harapan sebagian warga Kecamatan Jangkat, Merangin, untuk dapat bercocok tanam secara nyaman, sepertinya masih jauh dari harapan. Meskipun, sejauh ini dibeberapa titik wilayah Jangkat sudah aman dari hama Babi, namun kondisi tersebut tidak berlaku diempat titik wilayah setempat.

Keempat titik kawasan yang selama ini, menjadi surganya para hama babi merusak tanaman pertanian warga tersebut tak lain wilayah, Madras, Lubuk Pungguk, Koto Renah, dan kawasan Renah Pelaan.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Seperti Diakui Mursalin (43), Warga Lubuk Pungguk ini, jika hama Babi tersebut tak kunjung berhenti merusak berbagai tanaman pertanian warga. Kondisi tersebut, cukup membuat para petani setempat sulit untuk meninggalkan ladang pertanianya.

“Kalau ditinggal semalam saja, apapun tanaman pertanian warga, entah itu  ubi, pisang, jagung dan lain sebagainya, tak jarang menjadi santapan hebat para hama Babi tersebut. Jadi tak berlebihan jika warga memang dibuat resah dengan hama Babi yang melanda kawasan dusun ini,” Ungkap Mursalin.

Lain Mursalin lain pula yang dikatakan Suprianto (31), warga keturunan Jawa yang merantau di wilayah Renah Pelaan ini pun mengakui, selama ini warga hanya mampu melakukan pengusiran hama babi tersebut dengan cara tradisional.

“Selain kita usir, tak jarang kita melakukan penembakan, agar tanaman pertanian kita terhindar dari hama babi tersebut.  Intinya ladang kita tak bisa ditinggalkan, ditinggal sebentar hama Babi pun berdatangan. Yang ada petani merugi,” jelasnya penuh keresahan.

Di tempat terpisah Camat Jangkat, Sodri, membenarkan jika petani di empat titik wilayah Jangkat tersebut, beberapa tahun terakhir cukup diresahkan dengan hama babi yang tak kunjung berhenti.

“Memang selama ini, warga hanya bisa melakukan pengusiran dengan cara tradisional, paling hal yang paling ektrim pengusiran dilakukan dengan cara melakukan penembakan dengan senjata angin,” jelasnya.

Makanya lewat pemberitaan ini, Sodri berharap organisasi berburu babi yang kerap melakukan perburuan diberbagai wilayah Jambi, diharapkanya bisa menembus wilayah jangkat untuk berburu hama babi.

“Mungkin dengan perburuan yang dilakukan, akan sedikit mengurangi kuantitas babi perusak tanaman warga tersebut,” harapnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Pasar Parit Satu Nyaris Tak Tersentuh

Next Post

2017, Tanjabtim Baru Bangun Oprit Jembatan Nipah Panjang-Sadu

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In