• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemindahan Ibu Kota Negara Diperkirakan Sulit Dikebut

Pemindahan Ibu Kota Negara Diperkirakan Sulit Dikebut

29 Agustus 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur diperkirakan sulit untuk dikebut dalam kurun waktu kurang dari lima tahun seperti yang direncanakan pemerintah karena tarik menarik dalam pengesahan undang-undangnya.

“Dugaan saya pemindahan ini akan cukup sulit untuk bisa diselesaikan dalam periode kedua Jokowi, kita lihat dari sisi peraturan perundang-undangan cukup sulit,” ujar peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes di Jakarta, Kamis, (29/08).

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

Menurut dia, peta politik di DPR dengan anggota baru nantinya tidak mudah memuluskan perubahan rancangan undang-undang ibu kota negara, apalagi konsekuensi hukum dari pemindahan cukup banyak.

Namun, ia berpendapat kondisi akan berbeda apabila partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo dapat mendukung penuh kebijakan pemindahan ibu kota itu.

Presiden disebutnya harus mempunyai kepemimpinan yang kuat untuk berbicara dengan partai-partai pendukungnya itu soal kebijakan yang diambilnya.

“Jadi paling pertama yang didekati Presiden adalah partai pendukung untuk menjelaskan bagaimana sikap Presiden, posisi Presiden dan rencana pemindahan ibu kota ini,” kata Arya.

Pemerintah menyatakan proses pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur baru akan dimulai pada 2024. Mulai dari jajaran Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Kantor Kepresidenan.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan rancangan undang-undang tengah dikebut untuk diajukan pada akhir 2019. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Survei: Mayoritas Pendukung Presiden Jokowi Inginkan KPK Diperkuat

Next Post

Satu Anggota TNI Yang Meninggal Di Papua Warga Jambi

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In