• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aturan Pendakian Gunung Kerinci, Diperketat

Gunung Kerinci. Foto: Istimewa

Aturan Pendakian Gunung Kerinci, Diperketat

1 September 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pasca adanya pendaki Gunung Kerinci yang meninggal saat merayakan HUT RI di Gunung Kerinci beberapa waktu lalu, Aturan Pendakian makin diperketat.

Hal ini diungkapkan Kepala Pengawasan BBTNKS Wilayah I Kerinci, Nurhamidi. Dia mengatakan bahwa setiap pendaki yang akan melakukan pendakian ke Gunung Kerinci harus mengikuti aturan telah ditetapkan.

Berita Lainnya

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

“Kepada Pendaki untuk mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh TNKS, himbauan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal – hal yang tidak inginkan terhadap pendaki Gunung Kerinci,” ungkap Nurhamidi.

Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, sebut dia, untuk waktu pendakian dimulai pukul 06.00 Wib sampai dengan pukul 17.00 Wib.

“Bagi pendaki yang melanggar waktu yang telah ditentukan akan diberi sanksi yakni membayar denda 10 kali lipat dari harga karcis pendakian,” sebutnya.

Sedangkan pendaki yang datang lewat dari pukul 17.00 Wib, diminta untuk menunggu ditempat berkemah sampai waktu yang dibolehkan mendaki.

“Karena jalur pendakian yang akan dilewati adalah rimba dan masih banyak hewan buas, makanya kita minta tidak melakukan pendakian malam hari,” terangnya.

Lebih jauh dia menyebutkan, bagi pendaki yang tidak membawa alat sesuai standar akan diminta untuk melengkapi terlebih dahulu. “Jika tidak melengkapi alat sesuai standar tidak diizinkan untuk naik,” tandasnnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

35 Haji Debakarsi Batam Meninggal

Next Post

Fachrori Perjuangkan Berbagai Kebutuhan Energi Jambi Kepada Kementerian ESDM

Related Posts

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

23 Oktober 2025
Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In