• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aturan Pendakian Gunung Kerinci, Diperketat

Gunung Kerinci. Foto: Istimewa

Aturan Pendakian Gunung Kerinci, Diperketat

1 September 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pasca adanya pendaki Gunung Kerinci yang meninggal saat merayakan HUT RI di Gunung Kerinci beberapa waktu lalu, Aturan Pendakian makin diperketat.

Hal ini diungkapkan Kepala Pengawasan BBTNKS Wilayah I Kerinci, Nurhamidi. Dia mengatakan bahwa setiap pendaki yang akan melakukan pendakian ke Gunung Kerinci harus mengikuti aturan telah ditetapkan.

Berita Lainnya

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

“Kepada Pendaki untuk mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh TNKS, himbauan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal – hal yang tidak inginkan terhadap pendaki Gunung Kerinci,” ungkap Nurhamidi.

Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, sebut dia, untuk waktu pendakian dimulai pukul 06.00 Wib sampai dengan pukul 17.00 Wib.

“Bagi pendaki yang melanggar waktu yang telah ditentukan akan diberi sanksi yakni membayar denda 10 kali lipat dari harga karcis pendakian,” sebutnya.

Sedangkan pendaki yang datang lewat dari pukul 17.00 Wib, diminta untuk menunggu ditempat berkemah sampai waktu yang dibolehkan mendaki.

“Karena jalur pendakian yang akan dilewati adalah rimba dan masih banyak hewan buas, makanya kita minta tidak melakukan pendakian malam hari,” terangnya.

Lebih jauh dia menyebutkan, bagi pendaki yang tidak membawa alat sesuai standar akan diminta untuk melengkapi terlebih dahulu. “Jika tidak melengkapi alat sesuai standar tidak diizinkan untuk naik,” tandasnnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

35 Haji Debakarsi Batam Meninggal

Next Post

Fachrori Perjuangkan Berbagai Kebutuhan Energi Jambi Kepada Kementerian ESDM

Related Posts

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In