• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Merangin Terima Hibah Kementrian PU-PR Rp 12,6 M

Merangin Terima Hibah Kementrian PU-PR Rp 12,6 M

5 September 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kabupaten Merangin mendapat hibah dua paket pengerjaan fisik bernilai Rp 12,6 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Republik Indonesia.

Hibah dua paket fisik instalasi air bersih kapasitas sedang dan instalasi pengelolaan sampah organik sistem penimbunan tersebut, pada Rabu (4/9) diterima Wabup Merangin H Mashuri di Gedung Kementerian PU-PR RI Jakarta.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

‘’Saya sangat bersyukur atas pemberian hibah yang akan sangat bermanfaat bagi Kabupaten Merangin ini. Kita nanti akan jaga dan rawat betul aset hibah dua pengerjaan fisik ini,’’ujar Wabup.

Penandatanganan  berita acara serah terima hibah barang milik negara dari Kementrian PU-PR RI itu, dilakukan Wabup Merangin H Mashuri dengan Dirjen PU-PR RI.

Selain Kabupaten Merangin ada lima kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang juga mendapatkan hibah pengerjaan fisik yang berbeda, Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjungjabung Barat, Tebo, Bungo dan Sarolangun.

Ada sebanyak 37 paket pekerjaan fisik yang diterima Provinsi Jambi pada acara serah terima hibah tersebut. Semua pekerjaan fisik tersebut nilainya mencapai Rp 163 milari.

Tidak hanya Provinsi Jambi ada tiga provinsi lainnya di yang juga menerima hibah tersebut, Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyajarta dan Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Kementrian PU-PR Dr Ir Danis H Sumadilaga minta seluruh daerah penerima hibah agar menjaga barang negara yang sudah di serahkan dari Kementrian PU-PR RI.

‘’Jangan setelah diterima dan dibuat berita acara serah terimanya, barang-barang tersebut tidak dirawat dan tidak dijaga. Catat dan daftarkan aset tersebut agar tidak menjadi temuan nantinnya,’’pinta Dr Ir Danis H Sumadilaga.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

90 Ribu PUS di Jambi Jadi Target KB

Next Post

Mardiana Bakal Gugat SK Bupati Di PTUN

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In