• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Padamkan Api,Warga Matagual Meninggal Dunia Tertimpa Pohon

Padamkan Api,Warga Matagual Meninggal Dunia Tertimpa Pohon

14 September 2019
in DEMOKRASI

Aksi Post.com,Batanghari- Nasib malang dialami Suparmi (40) warga RT 08 Desa Matagual, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.Suparmi meninggal dunia akibat tertimpa pohon saat memadamkan api dikebun karet miliknya RT 09 Trans Desa Mata Gual Jum’at (13/9).

Berdasarkan data yang diterima musibah KARHUTLA ini yang menyebabkan korban meninggal terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Kala itu korban dan suaminya beserta saksi melihat kobaran api membakar kebun mereka.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Namun, sekira pukul 12.00 WIB, api semakin membesar saat korban dan suami berupaya memadamkan api. Sedangkan saksi berkata agar korban waspada pohon kering.

Selang beberapa menit setelah saksi memberikan peringatan kepada korban, sebatang pohon kering tumbang dan menimpa kepala korban dan saat itu juga korban langsung menghembuskan nafas terakhir.

Kapolsek Batin XXIV IPTU Heri Hermansyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya, ada korban meninggal dunia akibat tertimpa kayu saat terjadi Karhutla,” kata Kapolsek Batin XXIV IPTU Heri Hermansyah, Jum’at malam (13/09).

Dikatakan Heri, saat kejadian pohon tumbang tersebut korban panik sewaktu pohon tumbang dan menimpa korban, sehingga kepala korban pecah dan mengalami patah kaki.

“Suami korban beserta saksi membawa korban ke rumah duka. Pihak keluarga menolak korban menjalani otopsi di Puskesmas Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV dan korban meninggal dunia di TKP,” pungkasnya.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Usia Minimum Perkawinan Disepakati 19 Tahun

Next Post

1.886 Calon Warga Baru PSHT Propinsi Jambi Diwisudakan

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In