• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Teken MoU Uji Petik Pencegahan Korupsi Bersama BPS

Sekda Teken MoU Uji Petik Pencegahan Korupsi Bersama BPS

23 Oktober 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pusat Stastistik (BPS) Provinsi Jambi guna memperkuat data, sebagai perpanjangan tangan KPK untuk penelitian dan uji petik pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Jambi. 

Penandatangan tersebut dilaksanakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto dan Kepala Bidang Raja Wilayah Analisis BPS Provinsi Jambi Eltri mewakili Kepala BPS Provinsi Jambi Dadang Hardiwan, di Ruang Kerja Sekda di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (23/10).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Sekda mengatakan, pada tahun 2019 ini BPS Provinsi Jambi sebagai perpanjangan tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Pemerintahan Provinsi Jambi sebagai pencegahan korupsi.

“Alhamdulillah, kita menandatangani kesepakan bersama BPS Provinsi Jambi sebagai perpanjangan tangan KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas pencegahan korupsi di Provinsi Jambi,” ujar Sekda.

“Sekarang ini masyarakat boleh tahu semuanya, tentang program apa saja yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi dalam pencegahan korupsi, seperti sosialisasi ditengah masyarakat atau brosur-brosur yang disampaikan juga dengan tindakan langsung pencegahan seperti di Provinsi Jambi dapat dicegah, ULP (Unit Layanan Pengadaan), Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal, Samsat, Bakeuda, PU, ini semua berhungan langsung dengan masyarakat, tidak ada lagi calo yang mencari keutungan yang berhungan langsung dengan pemerintah,” sambung Sekda.

Melalui MoU ini Sekda berharap bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan terhadap kinerja pemerintah. (Rul)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Apresiasi Pandangan Umum Fraksi

Next Post

Fachrori, Pemuda Jambi Harus Jadi Subjek Pembangunan

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In