• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Amankan Kosmetik Mengadung Berbahan Berbahaya

Polda Amankan Kosmetik Mengadung Berbahan Berbahaya

10 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polda Jambi mengamankan peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang, seperti mengandung mercuri hidrokinon asam nitrat dan bahan pewarna berbahaya yang akan diedarkan di kota setempat.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto, mengatakan ratusan produk kosmetik terdiri atas 19 merek yang diamankan oleh anggota di lapangan setelah mendapatkan informasi terkait kasus itu, Senin (10/10).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Ke-19 merek kosmetik tersebut diamankan dari sebuah salon kecantikan yang berlokasi di kawasan Kembar Lestari, Kota Jambi, pada Jumat lalu (7/10) setelah polisi mendapatkan informasi akan keberadaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

Selain itu ratusan jenis kosmetik itu juga tidak memiliki izin edar karena sebagian adalah produk dari luar negeri yang belum ada izin dari BPOM serta bahannya juga diduga mengandun zat berbahaya yang ada pada 19 jenis yang diamankan polisi.

Untuk saat ini pemilik kosmetik atas nama Erwin sedang berada di Kota Pekanbaru, Riau dan yang bersangkutan juga belum ditahan karena belum diperiksa oleh penyidik kepolisian atas kasusnya.

“Kita saat ini masih memintai keterangan ahli terkait kandungan zat di dalam kosmetik tersebut dan dalam waktu dekat juga si pemilik akan dipanggil untuk diperiksa oleh polisi guna mempertangungjawabkan perbuatannya dalam kasus ini,” kata Wirmanto.

Ke-19 produk kosmetik diamankan Polda Jambi adalah “gold white”, original pemutih, quality new, washing whitening, racikan 99, colagen soap, qian yan, RDL New criem, temulawak spr gold, aloe pera, Dr original, rose whitening, sabun dokter spec, racikan lingsih, gamier, maskara, ponds whitening, citra cream dan colagen plus.

Sebelumnya beberapa pekan lalu, anggota Subdit I Indagsi Ditresersekrimsus Polda Jambi, bersama dengan BPOM dan Disperindag Jambi mengamankan puluhan suplemen tanpa surat izin edar (ilegal).

Puluhan suplenem ilegal tersebut diamankan dari salah satu tempat atau pusat kebugaran “V GYM” milik Kevin (21) warga Jalan Hayam Wuruk, RT 8, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung dan ditempat tersebut diduga memperdagangkan suplemen ilegal tersebut.

Hasil temuan polisi ada sebanyak 27 merek suplemen ilegal yakni BPI, creatine P, amino x, bcaa RC, beta stim, multi vitamin, Liv 5, RC mas gainer, mass tech, mass amino, mitra tech, synta 6, carnivor, on whey, platinum bcaa, amino on, hydosi, stacked N D, dreatine RC, yeah buddy, glutamine, super amino, mufan amino, ironmex bcaa, creator, thecurse dan testagen.

Tempat tersebut juga tidak memiliki ijin perdagangan dan lini pemiliknya tengah dimintai keterangan lebih lanjut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

35 Ton Minyak Ilegal Berhasil Diamankan

Next Post

Tidak Lulus, Bacakades Ngadu ke DPRD

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In