• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Meski Sudah Habis Masa Kontrak, Pembangunan Gedung Produksi Kopi Bubuk Masih Dikerjakan Oleh Rekanan

Meski Sudah Habis Masa Kontrak, Pembangunan Gedung Produksi Kopi Bubuk Masih Dikerjakan Oleh Rekanan

24 November 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci



Jambi, AP — Proyek pembangunan gedung produksi Kopi Bubuk, melalui Dinas Koperasi, UKM, perdagangan dan Perindustrian yang terdapat di Kabupaten Merangin pada tahun 2019, dengan pagu dana Rp.1.375.185.326,23 -, yang di kerjakan oleh CV. Handil Sakti, yang di awasi oleh CV Tri Rekacipta Consultan, dengan No Kontrak 02/KONT/DAK-RSI/DKUMPP/2019.

Ladani Kadis Koperasi UKM selaku Penguna Angaran (PA), membenarkan jika pekerjaan yang di kerjakan oleh pihak rekanan yang mengerjakan Pembangunan Gedung Produksi Kopi Bubuk telah habis masa waktu pekerjaan yang telah di tetapkan semenjak 19 Juli yang lalu, dan berakhir pada 19 Nopember.

Dirinya juga menjelaskan kepada media ini yang sempat mempertanyakan persoalan tersebut baru-baru ini di ruang kerjanya.

“Ya saya sadari memang sudah habis masa pekerjaan yang di tetapkan semenjak penandatangan kontrak pada 19 juli yang lalu, namun itu semua sudah di setujui oleh bupati, dan pihak teknis DPUPR,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan kalau sebenarnya letak bangunan tersebut bukan lah di tempat yang sekarang, namun ada sesuatu yang tidak memungkinkan maka bangunan tersebut di bangun lah di tempat yang sekarang ini.

“Pada awalnya bangunan tersebut bukan lah di situ, namun waktu yang tidak memungkinkan lagi, maka diadakan lah kesepakan untuk membangun di tempat sekarang ini,” terangnya.

Kalau masalah keterlambatan kontraktor dalam pekerjaan, dirinya sudah sering mengingatkan, agar para pekerja di berbanyak.

“Sudah sering saya ingatkan agar tenaga pekerja di perbanyak mengingat waktu yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” katanya lagi.

Dan di tanya apakah pihak rekanan sudah mengajukan adendum, Ladani tidak dapat menjelaskan secara mendetail prihal tersebut, apakah memang tidak memgetahui, atau sekedar pura-pura tidak tahu.(Helmi)

ShareTweetSend
Previous Post

Usman Ermulan Janjikan Honor Para Imam, Guru Ngaji dan Pengurus Masjid

Next Post

LSM Papinhas, Kecam Proyek Yang Tidak Selesai Tepat Waktu

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In