• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fachrori  Dianugerahi Penghargaan Pembina Kabupaten Dan Kota Peduli HAM

Fachrori  Dianugerahi Penghargaan Pembina Kabupaten Dan Kota Peduli HAM

10 Desember 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi H. Fachrori Umar, kembali mengukir prestasi untuk Provinsi Jambi di tingkat nasional.

Kali ini, Fachrori dianugerahi penghargaan sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD, dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se Dunia ke-71 Tahun 2019, di Gedung Merdeka Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Ini merupakan kali keduanya Gubernur Jambi, Fachrori Umar memperoleh penghargaan sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia, setelah sebelumnya juga menerima penghargaan kategori yang sama pada tahun 2018.

Alasan dianugerahkannya penghargaan ini kepada Gubernur Jambi adalah karena Pemerintah Provinsi Jambi dinilai berhasil membina Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi, untuk menjalankan pemerintahan berlandaskan penghormatan terhadap HAM setiap individu. Tak hanya itu, kriteria penilaian lain yakni dengan terpenuhinya 6 (enam) kategori, yaitu.

1.Hak atas kesehatan.

2.Hak atas pendidikan.

3.Hak atas perempuan dan anak.

4.Hak atas kependudukan.

5.Hak atas perumahan yang layak, serta 6.Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Usai menerima pennghargaan, Fachrori mengatakan, wajib hukumnya bagi Pemda untuk memenuhi hak asasi rakyatnya. Pemenuhan hak hidup dasar merupakan amanat bagi pemimpin agar rakyatnya mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lingkungan hidup.

Fachrori mengatakan, dengan adanya penghargaan ini, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan semua pemangku kepentingan, harus lebih peduli lagi terhadap HAM, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak dan perempuan. (HMS)

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Batanghari Umumkan Nama Nama Peserta Yang Lolos Administrasi Panwascam

Next Post

Survei Ombudsman, Pemprov Jambi Raih Zona Hijau Pelayanan Publik

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In