• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Camat Pemayung Melantik Aman Menjadi Kepala Desa Lopak Aur

Camat Pemayung Melantik Aman Menjadi Kepala Desa Lopak Aur

18 Desember 2019
in DEMOKRASI

Aksi Post.com- Bupati Batanghari Syahirsah, melalui Camat Pemayung M. Amin Rabu 18/12 secara resmi melantik Aman menjadi Kepala Desa Antar Waktu Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung,Kabupaten Batanghari masa bakhti 2019-2022.

Pelantikan Aman sebagai Kepala Desa Antar waktu Desa Lopak Aur, berdasarkan Surat Keputusan(SK) Bupati Batanghari Nomor 557 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Dan Pengesahan,Kepala Desa Antar Waktu Desa Lopak Aur Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Diketahui Aman dilantik sebagai kades antar waktu terpilih hasil pemilihan yang digelar tanggal 27 November 2019. pada sebelumnya Kepala Desa Lopak Aur dijabat oleh penjabat kepala desa yakni Amran ASN pegawai Kantor Kecamatan Pemayung pasca meninggal dunia A Roni.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Batanghari Bakhtiar, Kepala Dinas PMD Batanghari Arip Budiman dan tamu undangan.

“Kita berharap Kepala Desa punya progres untuk kemajuan desa. Tidak lupa terima kasih atas jasa jasa almarhum A Roni yang sebelumnya berbakti kepada Desa Lopak Aur,semoga almarhum meninggalnya dalam keadaan Khusnul Hotimah.” Kata Sekda dalam sambutannya.

Sekda Berharap setiap mengambil sebuah keputusan dalam desa,Kepala Desa diharapkan duduk bersama,tokoh adat tokoh agama,tokoh masyarakat, yang didalam adat disebut tiga tali sepilin tiga tungku sejarangan,apalagi berkenaan dengan peraturan desa(perdes),”sebutnya.

Acara sekaligus pelantikan ketua Tim Penggerak PKK dan pelantikan pembina lembaga adat Desa Lopak Aur oleh Ketua Lembaga adat Kecamatan Pemayung H.A.Karim Abdullah.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Ini Nama 24 Panwascam Kabupaten Batanghari yang Dinyatakan Lolos

Next Post

Anggota Densus 88 Diduga Ditikam Terduga Teroris Gegerkan Warga Tebo

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In