• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zola Kembali Dihadirkan Sebagai Saksi Terkait Pengesahan RAPBD

Zola Kembali Dihadirkan Sebagai Saksi Terkait Pengesahan RAPBD

14 Januari 2020
in DAERAH

Jambi, AP – Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli dihadirkan di Pengadilan Negeri Jambi sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun 2017-2018 dengan terdakwa Efendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah.

Dalam kesaksiannya, Zola mengatakan sebelum pengesahan RAPBD ada pertemuan yang membahas permohonan ‘uang ketok palu’ dari anggota Dewan.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

Anggota Dewan DPRD Provinsi Jambi diketahui meminta partisipasi dari eksekutif dalam hal ini Gubernur Jambi terkait pengesahan RAPBD.

Tak hanya itu, Zola mengaku menerima ancaman, jika permintaan Dewan tidak terpenuhi.

“Pada saat itu Provinsi Jambi sedang membutuhkan pembangunan, sesuai dengan janji politik kampanye saya. Jika permintaan [uang ketok palu] tidak dipenuhi, Dewan tidak akan mensahkan anggaran, maka masyarakat akan dirugikan,” ujar Zola dalam kesaksiannya, Selasa (14/1/2020).

Selain itu, setelah menyetujui permintaan Dewan, Zola juga mengaku tidak tahu siapa saja yang menjadi penyumbang uang ketok palu.

“Saya tidak tau bagaimana caranya. Uang bisa didapat dari para kontraktor,” kata Zola. (Nes)

ShareTweetSend
Previous Post

Wamendag Puji Tema HUT Provinsi Jambi

Next Post

Viral! Netizen Juluki Camat Pasar Adalah Tri Rismaharini Jambi

Related Posts

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

28 November 2025
Wabup Lantik Mula Rambe sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari

Wabup Lantik Mula Rambe sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari

27 November 2025
Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

25 November 2025
HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

22 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In