• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Batanghari Resmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara

Sekda Batanghari Resmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara

18 Januari 2020
in DEMOKRASI

Aksi Post.com- Bertempat Di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari Sekda Batanghari Bakhtiar meresmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari (14/1).

Setelah menandatangani nota kesepahaman dan berita acara, dilanjutkan peninjauan langsung kantor JPN tersebut dengan penandatanganan Batu tulis dan pemotongan Pita, dilantai dasar Kantor Bupati Batanghari oleh Sekda Batanghari yang didampingi oleh Kajari Muara Bulian, Mia Banulita,SH.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Kajari Muara Bulian, Mia Banulita,SH dalam laporannya menyampaikan, tujuan dalam rangka memudahkan komunikasi dan koordinasi antara jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari dengan Kejaksaan Negeri Muara Bulian.

“Untuk ruang lingkup dari pelayanan kantor tersebut adalah kami dapat mendampingi jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari terkait dengan pelayanan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelas Mia.

Sementara itu, Sekda Batanghari Bakhtiar dalam sambutannya, mengatakan Pemerintah Kabupaten Batanghari senantiasa terus mendukung fasilitas pemerintah yang dapat membangun kemitraan yang bersifat strategis dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) Perwakilan Kantor Kejaksaan Negeri Muara Bulian ini diharapkan mampu melakukan pendampingan dari kejaksaan dalam hal ini Pengacara Negara agar semua mengetahui peraturannya sebab setiap aplikasi dasar hukum harus diketahui sehingga berjalan pada koridornya,” Harap Sekda.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Harap IKAPTK Sumbangkan Karya Bagi Pembangunan Jambi

Next Post

Fachrori Apresiasi Tugas Kerja Satuan Pengamanan

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In