• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Batanghari Resmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara

Sekda Batanghari Resmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara

18 Januari 2020
in DEMOKRASI

Aksi Post.com- Bertempat Di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari Sekda Batanghari Bakhtiar meresmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari (14/1).

Setelah menandatangani nota kesepahaman dan berita acara, dilanjutkan peninjauan langsung kantor JPN tersebut dengan penandatanganan Batu tulis dan pemotongan Pita, dilantai dasar Kantor Bupati Batanghari oleh Sekda Batanghari yang didampingi oleh Kajari Muara Bulian, Mia Banulita,SH.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Kajari Muara Bulian, Mia Banulita,SH dalam laporannya menyampaikan, tujuan dalam rangka memudahkan komunikasi dan koordinasi antara jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari dengan Kejaksaan Negeri Muara Bulian.

“Untuk ruang lingkup dari pelayanan kantor tersebut adalah kami dapat mendampingi jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari terkait dengan pelayanan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelas Mia.

Sementara itu, Sekda Batanghari Bakhtiar dalam sambutannya, mengatakan Pemerintah Kabupaten Batanghari senantiasa terus mendukung fasilitas pemerintah yang dapat membangun kemitraan yang bersifat strategis dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) Perwakilan Kantor Kejaksaan Negeri Muara Bulian ini diharapkan mampu melakukan pendampingan dari kejaksaan dalam hal ini Pengacara Negara agar semua mengetahui peraturannya sebab setiap aplikasi dasar hukum harus diketahui sehingga berjalan pada koridornya,” Harap Sekda.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Harap IKAPTK Sumbangkan Karya Bagi Pembangunan Jambi

Next Post

Fachrori Apresiasi Tugas Kerja Satuan Pengamanan

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In