• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 31, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tuntutan Tak Digubris, Massa Bertenda Dihalaman Kantor Bupati Sarolangun

Tuntutan Tak Digubris, Massa Bertenda Dihalaman Kantor Bupati Sarolangun

24 Januari 2020
in Tak Berkategori

Aksi Post.com- Puluhan massa dari Desa Mandiangin,Kecamatan Mandiangin hingga saat ini 23/1 masih menduduki halaman Kantor Bupati Sarolangun.

Aksi massa yang bertenda selama dua hari dihalaman Kantor Bupati itu adalah buntut dari tuntutan massa demonstrasi 21/1 Kemarin yang tidak memenuhi titik terang dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Berita Lainnya

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Upaya Pendemo dibawah Komando Sukirman menemuhi jalan buntu,pasalnya tidak ada satupun pejabat Pemkab Sarolangun yang mau mediasi dengan perwakilan massa dalam memenuhi tuntutan mereka.

” Kami menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Sarolangun,yang terkesan bungkam dengan nasib masyarakat untuk menuntut keadilan,”Ujar Sukirman

Dalam orasi para pendemo, massa bersikuku dengan tuntutan sebelumnya
dan ingin bertemu langsung dengan Bupati Sarolangon Cek Endra.

“Kami mau pulang asalkan Bupati dan angota DPRD Kabupaten sarolangun
Membuat peryataan,yang isinya,
‘Tidak sanggup untuk memenuhi permintaan pendemo,”Ungkap salah pendemo

Sukirman menjelaskan, kelompok Masyarakat Mandiangin akan terus menagih janji bupati yang sebelumnya ingin membantu masyarakat, karena tahun (2012) pernah masuk ke lokasi dan tahu persis persoalan konflik agraria ini.

“Nah kalau memang pak
Bupati Cek Endra tidak sangup silakan buat peryataan kami cukup terima surat
selembar ketidak sanggupannya harapnya (mukham)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Alokasikan Rp5,8 M Sukseskan Perkemahan Wirakarya Nasional Pramuka 2020

Next Post

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Fachrori Galang Kerjasama Dengan LBM Kemristek

Related Posts

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

30 Januari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In