• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tuntutan Tak Digubris, Massa Bertenda Dihalaman Kantor Bupati Sarolangun

Tuntutan Tak Digubris, Massa Bertenda Dihalaman Kantor Bupati Sarolangun

24 Januari 2020
in Tak Berkategori

Aksi Post.com- Puluhan massa dari Desa Mandiangin,Kecamatan Mandiangin hingga saat ini 23/1 masih menduduki halaman Kantor Bupati Sarolangun.

Aksi massa yang bertenda selama dua hari dihalaman Kantor Bupati itu adalah buntut dari tuntutan massa demonstrasi 21/1 Kemarin yang tidak memenuhi titik terang dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

Upaya Pendemo dibawah Komando Sukirman menemuhi jalan buntu,pasalnya tidak ada satupun pejabat Pemkab Sarolangun yang mau mediasi dengan perwakilan massa dalam memenuhi tuntutan mereka.

” Kami menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Sarolangun,yang terkesan bungkam dengan nasib masyarakat untuk menuntut keadilan,”Ujar Sukirman

Dalam orasi para pendemo, massa bersikuku dengan tuntutan sebelumnya
dan ingin bertemu langsung dengan Bupati Sarolangon Cek Endra.

“Kami mau pulang asalkan Bupati dan angota DPRD Kabupaten sarolangun
Membuat peryataan,yang isinya,
‘Tidak sanggup untuk memenuhi permintaan pendemo,”Ungkap salah pendemo

Sukirman menjelaskan, kelompok Masyarakat Mandiangin akan terus menagih janji bupati yang sebelumnya ingin membantu masyarakat, karena tahun (2012) pernah masuk ke lokasi dan tahu persis persoalan konflik agraria ini.

“Nah kalau memang pak
Bupati Cek Endra tidak sangup silakan buat peryataan kami cukup terima surat
selembar ketidak sanggupannya harapnya (mukham)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Alokasikan Rp5,8 M Sukseskan Perkemahan Wirakarya Nasional Pramuka 2020

Next Post

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Fachrori Galang Kerjasama Dengan LBM Kemristek

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

22 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

20 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In