• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Razia Rutin, Polres Batanghari Temukan  Pengemudi Membawa Senpi Rakitan

Razia Rutin, Polres Batanghari Temukan Pengemudi Membawa Senpi Rakitan

24 Februari 2020
in DEMOKRASI

Aksi Post.Com – Polisi satuan lalu lintas (satlantas) Polres Batanghari berhasil mengamankan pengendara Mobil Avanza dengan nomor polisi B 1868 TE yang membawa senjata api rakitan jenis revolver saat Operasi razia rutin digelar Senin (24/02/2020).

Dalam Operasi tersebut, Satlantas Polres Batanghari mengamankan pengemudi yang diketahui bernama Sahat Simbarani 34 tahun itu tanpa memiliki dokumen pemegang senjata.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

” Pengemudi tidak dapat memperlihatkan surat izin pemegang senjata. Selain itu, surat izin mengemudi (SIM) mencurigakan, saat ditanya pengemudi sangat gugup,” ujar Kasatlantas Polres Batanghari AKP Nafrizal, kepada awak media.

Kasatlantas menjelaskan senjata yang dibawa pengemudi merupakan senpi jenis rakitan dan berisi peluru asli. Identitas pengemudi berasal dari Lubuk linggau yang bertujuan ke pekanbaru.

Kasat membeberkan, Pada saat pemeriksaan, senpi berada didalam tas pengemudi.
” Awlanya kita melakukan pemeriksaan kelengkapan SIM maupun surat kendaraan,namun pengemudi tidak bisa memperlihatkannya,” papar Kasat.

Ia menjelaskan, pada saat pemeriksaan juga nopol Plat mobil dan yang ada di STNK tidak sama.
” Ini kita cek ke samsat untuk penyelidikan lebih lanjut,” cetus Kasat.

Untuk pendalaman lebih lanjut Satlantas menyerahkan pengemudi ke Satreskrim Polres Batanghari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pastikan Tidak Ada Jalur Perseorangan Balon Cakada Batanghari

Next Post

Gubernur Jambi: Pemeriksaan Profesional Baik bagi Tata Kelola Keuangan

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In