• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pilkada 2020 KPU Batanghari Tempatkan 652 TPS

Pilkada 2020 KPU Batanghari Tempatkan 652 TPS

26 Februari 2020
in DEMOKRASI

Aksi Post.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari,Provinsi Jambi menempatkan sebanyak 652 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 Kecamatan dalam Kabupaten Batanghari dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan di gelar pada 23 September 2020 mendatang.

Jumlah penempatan TPS pada Pilkada 23 September 2020 nanti mengalami pengurangan dibandingkan dengan Pemilu 19 April 2019 lalu yang berjumlah 915 TPS. Pemetaan TPS ini dilakukan oleh pemetaan pusat dengan cara regrouping(penggabungan) TPS Pemilu dengan pertimbangan geografis dan Kepala Keluarga(KK).

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

“Berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan jumlah TPS pada Pilkada 2020 Di Kabupaten Batanghari berjumlah 652 TPS,” Ujar Ketua KPU Batanghari A. Kadir, kepada Aksi Post kemarin.

Dikatakan Kadir,menghadapi pelaksanaan Pilkada, semua KPU Kabupaten/Kota dituntut untuk segera melakukan pemetaan TPS di masing-masing wilayahnya sebagai persiapan lebih dini sebelum diserahkannya hasil analisis dan sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu Terakhir.

“Kegiatan Pemetaan TPS ini dilakukan berbasis pada jumlah DPT pada Pemilu 2019. Prinsip dari pemetaan TPS KPU Kabupaten/Kota adalah satu TPS maksimal pemilih 800 orang, Sementara pada pemilu 2019 jumlah pemilih maksimal 300 pemilih.” Ungkapnya.

Dilanjutkannya, pemetaan TPS ini bertujuan agar tidak memisahkan pemilih dalam satu RT dan tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda, dengan mempertimbangkan jarak tempuh TPS dengan prinsipnya memudahkan akses pemilih,”Tutupnya.

Dari data yang diterima, 652 TPS Di Kabupaten Batanghari dianggarkan masing masing TPS berkisar Rp 5,5 Juta dan secara komulatif berkisar Rp 3,586 Miliar, yang dibebankan dari anggaran hiba daerah kepada KPU Batanghari sebesar Rp. 20,946,642 Miliar.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori: Pesanren Salah Satu Potensi Hasilkan SDM Cerdas dan Berakhlak Baik

Next Post

Fachrori Tinjau Pembangunan PLTA Batang Merangin Kerinci

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In