• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Jambi Terkonfirmasi Corona di Sumsel

ilustrasi/net

Warga Jambi Terkonfirmasi Corona di Sumsel

26 April 2020
in DAERAH

Sumsel, AP – Jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan meningkat dari sebelumnya 119 kasus pada 25 April menjadi 129 kasus per 26 April 2020 dan meluas ke Kabupaten Musi Rawas yang mencatatkan kasus pertama. Satu pasien diketahui berasal dari Jambi.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri mengatakan kasus pertama Kabupaten Musi Rawas merupakan perempuan usia 30 tahun dengan status penularan lokal dan masih berhubungan dengan kasus dari Lubuklinggau, ia tercatat sebagai kasus ke 126 di Sumsel.

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

“Untuk kasus Musi Rawas itu tertular dari klaster rumah sakit di Lubuklingau, kebetulan domisilinya di Musi Rawas,” ujar Yusri, Minggu (26/4).

Temuan tersebut membuat Kabupaten Musi Rawas masuk ke zona kuning menyusul 11 kabupaten/kota lainnya di Sumsel. Sementara dari 10 kasus tambahan per 26 April, tiga temuan berasal dari Kota Palembang yakni kasus 123 (laki-laki usia 35 tahun), kasus 124 (perempuan usia 4 tahun), kasus 125 (laki-laki usia 56 tahun) dan semuanya berstatus penularan lokal.

Lalu dua kasus dari Kota Lubuklinggau, yakni kasus 127 (perempuan usia 39 tahun), kasus 128 (laki-laki usia 27 tahun) dan keduanya berstatus lokal. Selanjutnya dua kasus dari Ogan Ilir, yakni kasus 120 (perempuan usia 30 tahun), kasus 122 (perempuan 70 tahun) keduanya berstatus impor bersama kasus 121 (laki-laki usia 40 tahun) yang berasal dari Jambi.

“Tambahan terakhir kasus 129 laki-laki usia 30 tahun dari Kabupaten OKU, status penularanya lokal,” tambah Yusri.

Sehingga data sebaran per 26 April Kota Palembang (zona merah) telah ditemukan 76 kasus dan Prabumulih (zona merah) 12 kasus. Serta kasus lainnya di 11 wilayah, yakni Kota Lubuklinggau (9), Kabupaten Ogan Komering Ulu (10), Ogan Komering Ilir (4), Musi Banyuasin (1), Bayuasin (4), Muara Enim (1), Ogan Ilir (4), Pagaralam (1), Lahat (1), Muratara (1), Musi Rawas (1) dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel (4), kesebelas wilayah tersebut berstatus zona kuning.

Dari 129 kasus itu, sebanyak 18 di antaranya sembuh dan 3 meninggal dunia. “Sekali lagi, kami imbau warga tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk menjaga jarak, menggunakan masker dan menjaga pola hidup sehat dan bersih dengan selalu mencuci tangan. Sebab COVID-19 ini belum ada obatnya, jadi pencegahan adalah yang terbaik saat ini,” kata Yusri. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Defisit, Alasan Pemkab Tanjab Barat Pangkas Dana Nelayan

Next Post

Jambi Dapat Program P3TGAI, Petani Diberi Upah Harian

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In