Aksi Post.com- Berawal dari dihentikan kendaraannya oleh petugas gabungan Siaga Covid-19 Kecamatan Pemayung, anggota DPRD Propinsi Jambi Sapuan Ansori cekcok mulut dengan Polisi. Kejadian berlangsung Senin sekira pukul 09.40 WIB di Jalan Jambi Muara Bulian, Simpang Lopak Aur, Kecamatan Pemayung.
Politisi Partai Nasdem ini terlihat emosi, saat petugas personil Polsek Pemayung hendak menanyakan surat dan kelengkapan kendaraannya.
“Seharusnya bapak periksa saya dulu, bukan tanya surat surat mobil saya. Saya tahu setiap pengguna jalan yang melintas pos siaga Covid harus di cek suhu badannya.”Ujar Sapuan Ansori.
Sapuan Ansori menuding bahwa petugas saat itu tidak menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedural.
” SOP nya harus cek dulu. Setelah itu silahkan tanya surat kendaraan saya.Kalau saya melanggar lalulintas silahkan ditilang, ini surat mobil saya silahkan di tilang.”Kata Ansori.
Kanit Reskrim Polsek Pemayung IPTU Sugeng dan Personil saat dilapangan menjelaskan bahwa pihaknya menghentikan dan menanyakan surat kendaraan, karena Mobil yang dikendarai anggota DPRD Propinsi itu tanpa menggunakan nomor polisi(nopol).
“Kami menanyakan surat surat kendaraan, karena mobil bapak ini tidak ada platnya,”Ungkap salah satu personil lantas.
Diketahui Anggota DPRD Propinsi Daerah Pemilihan Batanghari- Muaro Jambi itu mengendarai Mobil Honda Jazz berwarna Putih tanpa menggunakan nomor polisi.
Kepada Aksi Post Sapuan Ansori yang saat itu mengendarai mobil Jenis Honda Jazz berwarna putih menyerukan agar berita ini ditayangkan.
“Silahkan naikkan,”ungkapnya.(Sup)