• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Selidiki Kasus Suami Bunuh Istri

Polisi Selidiki Kasus Suami Bunuh Istri

12 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian sektor (Polsek) Jambi Selatan masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan suami kepada istrinya sendiri.

“Setelah warga dengar jeritan dan menemukan korban Yanti (30) tewas dibunuh suaminya di rumah kontrakan Kecamatan Pasir Putih, Kota Jambi, sampai saat ini kasusnya masih terus diselidiki dan sang suami sebagai pelaku belum berhasil ditangkap karena telah melarikan diri usai melakukan aksinya,” kata Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, Selasa (11/10).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Kasus ini ditangani pihak Polresta dan masih terus menyelidiki keberadaan pelaku dan selain itu juga polisi telah memeriksa saksi-saksi dari pihak keluarga korban.

“Kita masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku sambil memeriksa saksi-saksi,” kata Sri Kurniati kepada sejumlah wartawan.

Pihak Polsek Jambi Selatan yang dibantu Polresta Jambi dan Polres Muarojambi juga akan berkoordinasi dengan kepolisian luar provinsi untuk mencari keberadaan pelaku bernama Hermanto yang kabur usai membunuh istrinya dengan menggunakan sepeda motornya.

Sri, dugaan pelaku melarikan diri ke luar provinsi Jambi atau ke provinsi tetangga dan pihak kepolisian juga telah menerbitkan nama Hermanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dan identitas pelaku sudah disebarkan ke kepolisian di luar provinsi guna mempermudah penangkapannya.

Atas aksi keji dari pelaku Hermanto (40) warga Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi itu diganjar dengan pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Untuk diketahui, pelaku saat melarikan diri mengenakan pakaian kaus abu-abu dan mengenakan celana jeans dengan ciri-ciri tinggi sekitar 170 centimeter, berkulit sawo matang dan berpostur tubuh berisi.

Korban Cahyanti alias Yanti (30), warga Kumpeh Kabupaten Muarojambi ditemukan tewas di salah satu kontrakan yang berada di RT 17, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, pada Selasa 4 Oktober lalu dan korban ditemukan warga terbujur kaku dan bersimbah darah tepat di pintu kamarnya sedangkan pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motornya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Amankan Oknum Guru Pelaku Pencabulan

Next Post

Polresta Jambi Amankan Tujuh Pelaku Narkoba

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In