• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Selidiki Kasus Suami Bunuh Istri

Polisi Selidiki Kasus Suami Bunuh Istri

12 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian sektor (Polsek) Jambi Selatan masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan suami kepada istrinya sendiri.

“Setelah warga dengar jeritan dan menemukan korban Yanti (30) tewas dibunuh suaminya di rumah kontrakan Kecamatan Pasir Putih, Kota Jambi, sampai saat ini kasusnya masih terus diselidiki dan sang suami sebagai pelaku belum berhasil ditangkap karena telah melarikan diri usai melakukan aksinya,” kata Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, Selasa (11/10).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Kasus ini ditangani pihak Polresta dan masih terus menyelidiki keberadaan pelaku dan selain itu juga polisi telah memeriksa saksi-saksi dari pihak keluarga korban.

“Kita masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku sambil memeriksa saksi-saksi,” kata Sri Kurniati kepada sejumlah wartawan.

Pihak Polsek Jambi Selatan yang dibantu Polresta Jambi dan Polres Muarojambi juga akan berkoordinasi dengan kepolisian luar provinsi untuk mencari keberadaan pelaku bernama Hermanto yang kabur usai membunuh istrinya dengan menggunakan sepeda motornya.

Sri, dugaan pelaku melarikan diri ke luar provinsi Jambi atau ke provinsi tetangga dan pihak kepolisian juga telah menerbitkan nama Hermanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dan identitas pelaku sudah disebarkan ke kepolisian di luar provinsi guna mempermudah penangkapannya.

Atas aksi keji dari pelaku Hermanto (40) warga Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi itu diganjar dengan pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Untuk diketahui, pelaku saat melarikan diri mengenakan pakaian kaus abu-abu dan mengenakan celana jeans dengan ciri-ciri tinggi sekitar 170 centimeter, berkulit sawo matang dan berpostur tubuh berisi.

Korban Cahyanti alias Yanti (30), warga Kumpeh Kabupaten Muarojambi ditemukan tewas di salah satu kontrakan yang berada di RT 17, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, pada Selasa 4 Oktober lalu dan korban ditemukan warga terbujur kaku dan bersimbah darah tepat di pintu kamarnya sedangkan pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motornya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Amankan Oknum Guru Pelaku Pencabulan

Next Post

Polresta Jambi Amankan Tujuh Pelaku Narkoba

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

2 Oktober 2025
Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

2 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In