• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tolak 500 TKA China, DPR: Terkesan Karpet Merah

Ilustrasi/Net

Tolak 500 TKA China, DPR: Terkesan Karpet Merah

30 April 2020
in DAERAH

JAKARTA, AP – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai kalau rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China benar, maka itu telah melukai perasaan publik khususnya di tengan kondisi pandemi COVID-19.

“Terkait dengan info, kalau kabar rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing asal China masuk ke Sulawesi Tenggara benar, itu jelas tidak bisa dicerna oleh nalar dan melukai perasaan publik,” kata Baidowi atau Awiek, Kamis (30/4).

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Dia menilai kebijakan itu melukai perasaan publik, karena di satu sisi Pemerintah menerapkan larangan mudik dan juga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah bahkan yang nekat mudik pun harus putar balik.

Selain itu, menurut dia, para tenaga kerja lokal banyak yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelaku usaha justru tutup tidak berproduksi. “Namun, di sisi lain, justru orang asing terkesan diberi karpet merah,” ujarnya lagi.

Wakil Sekjen DPP PPP itu mengatakan jangan semuanya diukur oleh ekonomi, karena yang terpenting saat ini adalah penanganan COVID-19 dengan berbagai skema agar segera tuntas.

Karena itu, menurut dia, nanti setelah pandemi COVID-19 mereda, baru kita lakukan pemulihan pembangunan ekonomi.

Sebelumnya, rencana kedatangan sekitar 500 TKA asal China ke Sultra yang diajukan oleh pihak perusahaan di Morosi, Konawe untuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dalam pembangunan PLTU. Gubernur dan DPRD Sultra telah menyatakan sikap menolak kedatangan 500 TKA asal China yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sultra. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kotoran Ayam di Coba Mencegah Sebaran Corona

Next Post

Kartu Prakerja Jokowi Diduga Jadi Ladang Proyek

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In