• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sudirman Tekankan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi 

30 Ribu KK Bakal Terima Bantuan, Pemprov Jambi: Dikirim via Pos

3 Mei 2020
in DAERAH

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Jambi, AP – Pemprov Jambi telah mengalokasikan bantuan dana untuk 30.000 kepala keluarga di kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang terdampak COVID-19.

“Hari ini kita membahas alokasi dana dari Pemprov Jambi untuk masyarakat yang terdampak COVID-19,” kata Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman usai memimpin Rapat Jaring Pengaman Sosial (JPS) Penanganan COVID-19 di Provinsi Jambi Tahun 2020 di ruangan utama Kantor Gubernur Jambi, Sabtu kemarin (2/5).

Sudirman menjelaskan, alokasi bantuan dana bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri RI Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di lingkungan pemerintah daerah.

Pemprov Jambi akan mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga selama tiga bulan yaitu bulan Mei, Juni dan Juli dengan komposisi Rp350 ribu berupa paket sembako dan Rp250 ribu berupa uang tunai.

“Jadi masyarakat yang terdampak COVID-19 benar-benar utuh mendapatkan Rp600 ribu per kepala keluarga tanpa potongan,” kata Sudirman.Sedangkan kriteria penerima bantuan juga sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri RI antara lain, rumah tangga dan masyarakat yang terdampak COVID-19 seperti pekerja yang dirumahkan dan pedagang yang tutup tokonya, semuanya dikoordinir oleh Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi.

“Nantinya bantuan paket sembako akan langsung dikirim ke rumah warga dan bantuan uang tunai akan dikirimkan melalui pos,” kata Sudirman.

Pemerintah kabupaten/kota masing masing mengusulkan masyarakat penerima bantuan tersebut sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan dan selanjutnya pemerintah provinsi akan melakukan verifikasi data untuk kemudian menerbitkan SK Gubernur Jambi tentang penerima bantuan akibat terdampak COVID-19.

“Usulan penerima bantuan tetap dari kabupaten/kota masing-masing, kita akan melakukan verifikasi data yang sudah diberikan oleh kabupaten/kota agar tepat sasaran dan tidak menerima dua atau tiga kali, karena dari pemerintah pusat juga memberikan bantuan dan pemerintah kabupaten/kota juga memberikan bantuan,” kata Sudirman menjelaskan.

Tujuannya kata Sudirman untuk melindungi masyarakat di Provinsi Jambi yang terdampak COVID-19 ini dan semuanya mendapatkan bantuan.

“Dalam waktu dekat ini kita akan segera mengirimkan surat ke kabupaten/kota terkait data usulan penerima bantuan agar bisa segera diproses. Insyaa Allah bantuan dana dari Pemprov Jambi sudah bisa diterima masyarakat yang terdampak COVID-19 sebelum hari raya Idul Fitri 2020,” kata Sudirman.

Rapat tersebut juga diikuti Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Kepala Bakeuda, Kepala Bappeda, Kepala Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemarin Naik Sekali - Kini Turun Berkali-kali, Itulah Sawit Jambi

Next Post

DPR Ingatkan Pemerintah Terkait Pungutan Pajak Digital

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In